MEDAN – SEGARIS.CO – PELAKU pembacokan personel polisi, Aiptu Kiki Romantika akhirnya ditangkap setelah buron selama 1,5 tahun.
Kejadian tragis ini terjadi saat Aiptu Kiki mencoba meredam aksi tawuran antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada 9 Agustus 2022. Sementara pelaku, yang diketahui bernama Agi (23), ditangkap pada Jumat (08/03/2024).
“Tim Polsek Belawan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Aiptu Kiki setelah lebih dari satu tahun pelarian,” ujar Kompol Henman pada Sabtu (09/03/2024).
Menurut Henman, kejadian bermula saat Aiptu Kiki yang tengah bertugas di Polsek Belawan menerima laporan adanya tawuran antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Sicanang. Aiptu Kiki dan rekan-rekannya segera menuju lokasi untuk menghentikan tawuran tersebut.
Saat berada di lokasi, Aiptu Kiki dan rekan-rekannya mencoba meredam situasi dengan meminta kedua ormas tersebut untuk menghentikan aksi kekerasan. Namun, ormas PP menolak dan malah melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Para anggota ormas tersebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Pada saat itulah, tersangka Agi melakukan aksi pembacokan terhadap Aiptu Kiki Romantika,” jelasnya.
Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri dan kembali ke rumahnya. Namun, pihak kepolisian yang mengetahui keberadaannya segera melakukan penangkapan.
“Pada Jumat, 8 Maret 2024, kami mendapat informasi bahwa Agi telah kembali ke rumahnya. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” kata Henman, yang juga mengungkapkan bahwa Agi bukan satu-satunya pelaku dalam kasus ini. Terdapat dua pelaku lain yang sudah lebih dulu diamankan.
“Dari pengakuan Agi, ia melakukan aksi pembacokan bersama dua rekannya yang sudah ditangkap sebelumnya. Proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini,” katanya. [RE/***]