Segaris.co
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Ilustrasi

Ilustrasi

KPK: Anggaran jembatan “Menggila”, Cukup Rp 1 miliar, digelontorkan Rp 2 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 Maret 2024 | 01:40 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Koordinator Pelaksana Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk membangun satu jembatan, padahal sebenarnya diperkirakan cukup dengan Rp 1 miliar saja.

Pahala menyampaikan hal ini saat menjelaskan tentang praktik korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, terutama dalam bidang konstruksi.

“Sudah hampir tidak ada kontraktor yang tidak memberikan ‘sesuatu’ kepada pemerintah terkait hal ini,” ujar Pahala dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Peluncuran aplikasi e-Audit di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (06/03/2024).

Raih 116.056 suara, Mangihut Sinaga ke DPR-RI Senayan

Deputi Pencegahan KPK ini juga mengungkapkan bahwa dalam dialog dengan asosiasi penyedia jasa konstruksi, mereka menetapkan margin sebesar 15 persen dari nilai kontrak sebagai keuntungan.

Selain itu, para kontraktor juga harus mengalokasikan sebesar 15 persen untuk suap. Jika harus melakukan perjalanan bolak-balik ke Jakarta, nilai suap bisa mencapai 20 persen dari kontrak.

Pahala menyebutkan bahwa dari nilai kontrak proyek konstruksi, sekitar 50 persen digunakan untuk keuntungan perusahaan, suap, dan PPN. Contohnya, biaya pembangunan yang seharusnya Rp 1 miliar bisa membengkak menjadi Rp 2 miliar karena praktik korupsi ini.

Namun, Pahala juga menyampaikan kabar baik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mereka sedang mengembangkan database harga konstruksi dan sistem bernama Si Pasti. Sistem ini akan menetapkan harga perhitungan sendiri (HPS) dalam pengadaan barang dan jasa di sektor konstruksi.

Jika ada pejabat pemerintah dan vendor yang menetapkan HPS di atas standar Kementerian PUPR, hal tersebut akan terdeteksi dalam sistem audit digital tersebut. [RE/***]

 

 

Tags: JembatanKorupsiKPKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 19:50 WIB
0

ACEH TIMUR -- SEGARIS.CO -- PIMPINAN Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Aceh Timur melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Read more
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 14:50 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh melaksanakan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda...

Read more
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 13:46 WIB
0

ACEH BARAT – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun...

Read more
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 11:51 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- AKTIVITAS penggalian material (Galian C) dan reklamasi pantai tanpa izin di kawasan tepian Danau Toba, tepatnya...

Read more
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 09:46 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- KOPERASI Syariah Merah Putih Gampong Lam Lumpu segera memulai kegiatan operasionalnya di wilayah Pekan Bada....

Read more
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 16:38 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- SIDANG lapangan terkait sengketa lahan situs bersejarah Hariara Sigurdung di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

5 November 2025 | 14:50 WIB
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

5 November 2025 | 13:46 WIB
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

5 November 2025 | 09:46 WIB
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

5 November 2025 | 06:19 WIB
Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

4 November 2025 | 20:27 WIB
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

4 November 2025 | 16:38 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

4 November 2025 | 14:12 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita