MEDAN – SEGARIS.CO – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom melaksanakan penandatanganan serah terima pengelolaan Aset Barang Milik Negara (BMN) antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Acara ini berlangsung di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan, yang beralamat di Jl. Busi No. 2 Medan, pada 6 Maret 2024.
Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Sarana Prasarana Permukiman Sumatera Utara (Sumut) atas pekerjaan yang telah dilakukan terkait aset BMN.
Soal sampah F1 Powerboat, Jarnas 98; Odo Manuhutu harus minta maaf ke masyarakat Toba
Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas selesainya beberapa pembangunan infrastruktur keciptakaryaan di Kabupaten Samosir, yang telah menjadikan daerah ini terkenal baik di tingkat nasional maupun internasional.
Deva Kurniawan, Kepala Balai Sarana Prasarana Permukiman Sumut, berharap agar Pemerintah Kabupaten Samosir dapat menjaga kualitas aset yang telah diserahkan.
Serah terima aset ini meliputi peningkatan kualitas pedestrian dan jalan permukiman kumuh kawasan Pangururan Kabupaten Samosir TA. 2022, serta peningkatan taman liberty permukiman kumuh kawasan Pangururan TA. 2022.
Bupati Samosir didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Staf Ahli Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia, Rudi SM Siahaan, Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Pembangunan, Hut Isasar Simbolon, Kaban BPKPD Melva Siboro, Kadis Kominfo, Immanuel TP Sitanggang, dan Kadis Lingkungan Hidup Edison Pasaribu.
Mereka berharap agar sinergitas antara Kabupaten Samosir dengan Balai Sarana Prasarana Wilayah Sumatera Utara tetap terjalin dan dapat ditingkatkan di masa mendatang. [Hatoguan Sitanggang/***]