Segaris.co
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun

Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun

Tentang Ambang Batas Parlemen, ITU KEWENANGAN pembuat UU, bukan di MK

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Maret 2024 | 07:11 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, mengekspresikan keberatannya terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional dan mengarahkan pembentuk undang-undang untuk merevisinya melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

Menurutnya, ambang batas parlemen merupakan kewenangan DPR dan pemerintah sebagai institusi pembuat undang-undang.

“Dulu gugatan terkait ambang batas parlemen pernah diajukan, tetapi ditolak karena merupakan wewenang pembuat undang-undang. MK bertugas menguji UU sesuai dengan UUD 1945 dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap konstitusi,” ujar Komarudin dalam keterangan kepada media di Jakarta, pada Kamis (29/02/2024).

HARI INI Din Syamsudin deklarasi GERAKAN PENEGAKAN KEDAULATAN RAKYAT menentang KECURANGAN PILPRES

Dalam sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK pada Kamis (29/2/2024), MK menyatakan bahwa ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

MK kemudian memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubah ketentuan ambang batas parlemen tersebut.

Meskipun demikian, MK juga menyatakan bahwa ketentuan ambang batas parlemen yang diatur dalam Pasal 414 Ayat (1) UU Pemilu masih konstitusional dan berlaku pada Pemilu 2024. Ambang batas parlemen sebesar 4 persen tidak lagi berlaku pada Pemilu 2029.

Komarudin mengaku bingung dengan putusan MK yang berbeda dengan putusan sebelumnya. Ia menilai bahwa hal ini terjadi karena adanya “anomali berpikir” yang didasari oleh kepentingan tertentu, serupa dengan keputusan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. [RE/***]

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Mahkamah KonstitusiMKsegarisSegaris.coUU
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd kembali terima amanah pimpin PGRI Simalungun 2025-2030

by Ingot Simangunsong
19 September 2025 | 09:59 WIB
0

Sekretaris Exaudi Nababan S.Pd.SD    SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Drs. Zocson Midian Silalahi, M.Pd kembali terima amanah dan kepercayaan untuk...

Read more
News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 19:03 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Pedagang Rest Area (Forpera)...

Read more
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 18:48 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PATAR Siahaan (50) warga Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, melaporkan seorang advokat, berinisial WS...

Read more
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 13:20 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat memicu...

Read more
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 08:42 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri rapat lanjutan persiapan teknis penyelenggaraan Trail of The Kings...

Read more
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

by Ingot Simangunsong
17 September 2025 | 21:28 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin bersama Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony meninjau langsung kondisi...

Read more

Berita Terbaru

News

Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd kembali terima amanah pimpin PGRI Simalungun 2025-2030

19 September 2025 | 09:59 WIB
News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

18 September 2025 | 19:03 WIB
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

18 September 2025 | 18:48 WIB
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

18 September 2025 | 13:20 WIB
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

18 September 2025 | 08:42 WIB
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita