JAKARTA – SEGARIS.CO – MANTAN Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, telah menginisiasi Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) untuk menentang kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres).
Din menyatakan bahwa gerakan ini terdiri dari sembilan anggota presidium, di antaranya mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Oegroseno, dan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
“Ini adalah bentuk protes kita terhadap kecurangan dalam pemilu dan pilpres yang terorganisir, sistematis, dan massif,” ujar Din di Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Senin (04/03/2024).
Pemerhati Hukum Pemilu UI, Minta KPU dan Bawaslu berani selidiki pergeseran suara ke PSI
Selain dua mantan jenderal TNI-Polri, presidium ini juga terdiri dari mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Didin Ramanturi, serta perwakilan perempuan muslim, dan lainnya.
Din mengungkapkan bahwa mereka akan menggelar deklarasi di Gedung Balai Sarbini, Jakarta, pada hari ini Selasa (5/3/2024).
Menurut Din, saat ini kedaulatan rakyat telah hancur dan terjerumus ke titik terendah karena hak-hak politik mereka direnggut oleh rezim pemerintahan saat ini.
“Masalah ini tidak hanya terjadi menjelang dan saat pemilu dan pilpres, tetapi sudah sejak sebelumnya,” tambah Din.
Din juga menyatakan bahwa ia telah mengkritik gaya kepemimpinan Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu, yang menurutnya menunjukkan ciri-ciri kediktatoran konstitusional.
Menurutnya, hal ini terlihat dari upaya-upaya untuk merekayasa hukum.
“Jika tidak dihentikan, maka hal ini akan terus berlanjut dan saya khawatir akan terjadi kejahatan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai catatan, sejumlah pihak telah mengkritik pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap penuh dengan kecurangan dan pelanggaran etik.
Salah satu isu yang dikritisi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden, sehingga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dapat maju sebagai calon wakil presiden.
Selain itu, publik juga menyoroti penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) yang dinilai menguntungkan pasangan calon tertentu.
Ada juga kritik terhadap independensi penyelenggara negara dan campur tangan presiden dalam pemilu. [RE/***]