JAKARTA – SEGARIS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyanggah dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024. Komisioner KPU, Idham Holik, mengungkapkan bahwa kesalahan data di situs pemilu2024.kpu.go.id disebabkan oleh ketidakakuratan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dalam membaca foto formulir mode C.HASIL plano.
“Kami ingin klarifikasi bahwa tidak ada penggelembungan suara yang terjadi. Yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir C.HASIL plano,” jelas Idham pada hari Senin (04/03/2024).
Idham menjelaskan bahwa teknologi OCR digunakan dalam Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU sebagai alat bantu untuk membaca foto formulir C-hasil.
Pemerhati Hukum Pemilu UI, Minta KPU dan Bawaslu berani selidiki pergeseran suara ke PSI
Meskipun demikian, OCR dalam Sirekap masih memiliki tingkat akurasi yang kurang, sehingga terjadi kesalahan data.
Hal ini menyebabkan adanya perbedaan angka antara data yang dipublikasikan di situs pemilu.kpu.go.id dengan hasil penghitungan suara secara manual.
Idham menegaskan bahwa KPU terus memperbarui keakurasian data Sirekap sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami telah menginstruksikan kepada KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan Panitia Pemungutan Suara (PPK) untuk melakukan rekapitulasi dengan menyiarkan secara langsung melalui live streaming di internet,” tambahnya.
Suara PSI menjadi sorotan karena mengalami lonjakan signifikan. Pada 1 Maret pukul 06.00 WIB, dengan 65,34 persen data masuk, suara PSI mencapai 2.291.882 suara.
PPP siapkan HAK ANGKET: PSI diduga terlibat penggelembungan suara dalam Pemilu
Namun, berdasarkan data real count KPU hari ini dengan 65,80 persen data masuk, suara PSI mencapai 2.404.270 suara atau 3,13 persen dari total suara nasional.
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono, menganggap lonjakan suara PSI patut dicurigai meskipun belum mencapai 4 persen.
“Data quick count dari beberapa lembaga survei menunjukkan bahwa PSI diprediksi tidak lolos parlemen dengan perolehan suara antara 2,6 hingga 2,8 persen,” jelas Karyono.
Karyono juga menekankan bahwa hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi karena selisihnya dengan hasil penghitungan KPU sangat kecil, yaitu sekitar 0,1 hingga 1 persen, asalkan dilakukan sesuai kaidah survei yang benar. [RE/***]