JAKARTA – SEGARIS.CO – WAKIL KETUA DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta akan tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap progres pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan.
“Perlu saya tegaskan bahwa dalam pembahasan RUU DKJ, baik pemerintah maupun partai politik memiliki kesamaan pandangan bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada di daerah lain,” ujar Dasco dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Minggu (04/03/2024).
Dasco menepis isu yang menyebutkan adanya pemilihan gubernur dengan mekanisme lain, menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
Menurutnya, baik pemerintah maupun partai politik memiliki kesepakatan untuk menyelenggarakan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.
“Jadi, jika ada informasi yang menyatakan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dilakukan dengan mekanisme yang berbeda, itu adalah informasi yang keliru dan mungkin belum mengikuti perkembangan terkini,” jelas politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Dasco menegaskan bahwa pemerintah dan DPR RI telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ agar pemilihan gubernur dilakukan secara langsung oleh rakyat. Kesepakatan tersebut telah dicapai sebelum masa reses.
“Sebelum reses, DPR RI telah bersama pemerintah sepakat bahwa dalam pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” tambahnya.
Diketahui, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) mengenai kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penugasan untuk membahas RUU tersebut.
“Sampai saat ini belum ada penugasan ke Baleg untuk membahas RUU DKJ, kita tunggu saja rapat Badan Musyawarah (Bamus),” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek), dalam keterangannya, Sabtu (04/03/2024).
Awiek menambahkan bahwa belum ada pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Gubernur DKJ.
Menurutnya, penentuan mekanisme tersebut tergantung pada dinamika politik di lapangan.
“Belum ada pembahasan, namun tergantung pada dinamika politik di lapangan, jika fraksi-fraksi dan pemerintah sepakat bahwa Gubernur akan dipilih melalui pilkada, maka pilkada akan dilaksanakan,” ucap politisi dari Fraksi PPP tersebut. [RE/***]