SAMOSIR – SEGARIS.CO – Brigadir Tharmizi Purba, Bhabinkamtibmas Polsek Pangururan, menerima laporan dari Kepala Desa Huta Tinggi mengenai perselisihan antarwarga terkait pengolahan lahan parjalangan.
Bersama Sertu T. Sihotang, personel Babinsa dari Koramil Pangururan, mereka segera bertolak ke lokasi di sekitar Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin, 4 Maret 2024.
Di lokasi, kedua petugas bersama kepala desa menemukan warga dari Desa Huta Tinggi dan warga dari Kelurahan Pintusona tengah berselisih terkait penggunaan lahan yang telah dibersihkan.
Setelah mendengarkan kedua belah pihak, disadari bahwa lahan tersebut memiliki sejarah penggunaan yang berbeda. Lahan tersebut sebelumnya digunakan sebagai lokasi perjalangan horbo (mengangon kerbau) atas kesepakatan bersama orang tua dari kedua belah pihak.
Namun, satu pihak mengklaim bahwa lahan tersebut sudah lama tidak diolah dan kini mereka ingin mengolahnya untuk dijadikan lahan bercocok tanam.
Berkat kerjasama antara pihak desa dan kelurahan, serta didukung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kegiatan pengolahan lahan sementara dihentikan.
Kedua belah pihak sepakat untuk menunggu hasil pertemuan selanjutnya sebelum melanjutkan aktivitas pengolahan lahan.
Menurut informasi dari Kepala Desa Huta Tinggi, tapal batas lahan antara desa dan kelurahan belum jelas, sehingga penyelesaian permasalahan ini akan melibatkan pemerintah setempat.
Rencananya, dalam pertemuan selanjutnya akan diundang otoritas desa, kelurahan, camat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan tapal batas secara resmi.
Brigadir Tharmizi Purba menegaskan komitmen pihak kepolisian dan TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah demi kesejahteraan warga, serta akan terus melakukan pengawasan terhadap warga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat konflik yang mungkin timbul.
Kepada warga, ia menyerukan untuk tetap tenang dan tidak menimbulkan permasalahan sembari menunggu pelaksanaan pertemuan yang akan direncanakan.
Warga Desa Huta Tinggi dan Kelurahan Pintusona meninggalkan lokasi pada pukul 13.30 WIB, dengan harapan penyelesaian masalah dapat dicapai melalui dialog dan koordinasi yang baik. [Hatoguan Sitanggang/***]