TOBA – SEGARIS.CO – Personel Satuan Brimob Polda Sumut telah mengambil langkah tegas terhadap drone liar yang tidak memiliki izin terbang di sekitar venue F1 Powerboat pada Sabtu (02/03/2024).
Dalam operasi Subsatgas Anti Drone, mereka berhasil melumpuhkan 8 unit drone yang melanggar aturan terbang di area tersebut.
Drone liar tersebut telah diketahui mengganggu keamanan, privasi, dan potensial mengancam jalannya acara internasional yang sedang berlangsung.
Dansat Brimob Polda Sumut, selaku Kasatgas IV Tindak, yang diwakili oleh Kasubsatgas Anti Drone Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Nursaleh, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya dalam memastikan keamanan selama berlangsungnya kegiatan F1 Powerboat World Championship 2024.
Terkait Lonjakan suara PSI, Apa Itu Operasi ‘Sayang Anak’? Romahurmuziy tantang KPU dan Bawaslu
“Kami tidak mentolerir keberadaan drone liar yang dapat mengganggu jalannya event. Tindakan ini juga sekaligus sebagai peringatan bagi pihak-pihak yang berpotensi melanggar peraturan terbang drone,” tegasnya.
Dansat Brimob juga menegaskan bahwa pihaknya telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi potensi gangguan keamanan, termasuk dari penggunaan drone yang tidak sah.
“Kami siap bertindak cepat dan efisien untuk melindungi wilayah dan event internasional yang berlangsung di Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya.
Event F1 Powerboat World Championship 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan seluruh peserta dan penonton. [Paber Simanjuntak/***]