Segaris.co
Minggu, 10 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
TB Hasanuddin

TB Hasanuddin

TB Hasanuddin: “Pangkat Kehormatan hanya untuk PRAJURIT AKTIF, bukan Purnawirawan TNI”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Februari 2024 | 21:36 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengkritik pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang Empat kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Menurut Hasanuddin, dalam struktur militer saat ini, konsep pangkat kehormatan sudah tidak relevan lagi.

Hasanuddin menjelaskan bahwa prajurit TNI yang berprestasi atau berjasa dapat diberikan tanda kehormatan atau tanda jasa sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Menurutnya, di lingkungan TNI tidak ada istilah “pangkat kehormatan”.

FRD kecam Presiden Jokowi terkait kenaikan pangkat Prabowo Subianto

“Aturan kepangkatan di lingkungan TNI diatur dalam Pasal 27 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal tersebut tidak mengatur tentang kenaikan pangkat bagi perwira atau prajurit yang telah purna tugas, kecuali untuk pangkat tituler yang diberikan sementara bagi warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan yang diperlukan,” ujar Hasanuddin dalam sebuah rilis media, seperti yang dilansir dpr.go.id, Kamis (29/02/2024).

Hasanuddin menambahkan bahwa pangkat kehormatan memang dapat diberikan, namun hanya untuk prajurit atau perwira aktif. Hal ini diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3.

“Perlu dicatat bahwa Pasal 33 ayat 3a menyatakan bahwa ‘pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa’ tersebut hanya untuk prajurit aktif atau yang belum pensiun. Misalnya, kenaikan pangkat dari Kolonel menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal karena keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI,” tegasnya. [RE/***]

Tags: HasanuddinKehormatanPangkatPangkat ehormatanPrabowo SubiantorsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penyaluran DBH Sumut oleh Gubernur Bobby Nasution

by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2025 | 08:51 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang...

Read more
News

Wali Kota tegaskan komitmen dukung atlet dan pengembangan olahraga di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
8 Agustus 2025 | 12:26 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar,  Wesly Silalahi, menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian penuh kepada para atlet dan mendorong...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar Lomba Mewarnai semarak HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
7 Agustus 2025 | 16:00 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan...

Read more
News

Kedatangan Dasa Sinaga ke Nagori Bahal Gajah membawa BERKAH, setelah doa bersama, TURUN HUJAN

by Ingot Simangunsong
7 Agustus 2025 | 11:56 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun,...

Read more
News

Wali Kota paparkan Nota Pengantar RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
6 Agustus 2025 | 19:54 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam rangka penyampaian Nota Pengantar...

Read more
News

Wabup Samosir kukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota BPD Kecamatan Palipi

by Ingot Simangunsong
6 Agustus 2025 | 09:58 WIB
0

  SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota Badan Permusyawaratan Desa...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penyaluran DBH Sumut oleh Gubernur Bobby Nasution

9 Agustus 2025 | 08:51 WIB
News

Wali Kota tegaskan komitmen dukung atlet dan pengembangan olahraga di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 12:26 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Lomba Mewarnai semarak HUT ke-80 RI

7 Agustus 2025 | 16:00 WIB
News

Kedatangan Dasa Sinaga ke Nagori Bahal Gajah membawa BERKAH, setelah doa bersama, TURUN HUJAN

7 Agustus 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota paparkan Nota Pengantar RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar

6 Agustus 2025 | 19:54 WIB
News

Wabup Samosir kukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota BPD Kecamatan Palipi

6 Agustus 2025 | 09:58 WIB
News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
News

19 tim antar-instansi berlaga di Turnamen Futsal Piala Wali Kota Pematangsiantar 2025

4 Agustus 2025 | 21:17 WIB
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba