SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – RUMAH SAKIT Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim Saragih, yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya, Simalungun, Sumatera Utara, mulai menerima Pasien BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Maret 2024. Keputusan ini diwujudkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama RSUD Tuan Rondahaim Saragih, dr. Henny Rosalia Pane, bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar, Kiki Christmar Marbun.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, dan Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Hassanudin, dalam acara peresmian RSUD Tuan Rondahaim Saragih pada Rabu, 28 Februari 2024.
Bupati Simalungun menyatakan rasa terima kasihnya atas upaya percepatan yang dilakukan untuk memungkinkan RSUD Rondahaim menerima Pasien BPJS. Ia berharap, MoU ini akan membantu RSUD Tuan Rondahaim memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Kabupaten Simalungun.
RSUD Tuan Rondahaim Saragih Diresmikan: Langkah majukan kesehatan masyarakat Simalungun
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar, Kiki Christmar Marbun, menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara kepada seluruh peserta. Dengan MoU ini, diharapkan RSUD Tuan Rondahaim Saragih dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien peserta BPJS.
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, salah satunya dengan meluncurkan Anjungan Mandiri di seluruh Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Anjungan Mandiri ini memungkinkan peserta untuk mengakses informasi tentang kepesertaan Program JKN tanpa harus menunggu antrian.
Kiki menjelaskan bahwa peserta dapat memilih jenis dan lokasi Faskes (Fasilitas Kesehatan) yang diinginkan, seperti dokter praktek perorangan, klinik, atau rumah sakit. Informasi tentang fasilitas kesehatan yang dipilih akan ditampilkan di layar monitor setelah data terisi lengkap.
Untuk pelayanan administrasi kepesertaan, peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau chat Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) untuk efektivitas waktu. Fitur aplikasi di Anjungan Mandiri kedepannya juga berpotensi untuk ditambah.
Selama acara peresmian, Cabang BPJS Kesehatan Siantar membuka layanan pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan, yang mendapat sambutan antusias dari masyarakat Kabupaten Simalungun, khususnya masyarakat Kecamatan Raya, untuk mendaftar dan berkonsultasi terkait BPJS Kesehatan. [Hanna Napitu/***]