Segaris.co
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemilu 2029, ambang batas 4% TIDAK BERLAKU

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Februari 2024 | 22:28 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen sebesar 4% tidak berlaku dalam Pemilu 2029.

Putusan ini tercantum dalam putusan No. 116/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan pengujian Pasal 414 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu.

Pengujian ini diajukan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati.

Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dalam pokok permohonan tersebut.

MK larang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024

Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu menetapkan bahwa partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

MK menyatakan bahwa norma pasal tersebut bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR RI 2029 dan pemilu berikutnya, tetapi tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.

Dengan demikian, ambang batas 4% tetap berlaku pada Pemilu tahun ini. MK juga memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya, Perludem mengkritik bahwa penerapan ambang batas tersebut menyebabkan hilangnya suara rakyat atau suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

Mahkamah menilai ambang batas tersebut tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi. [RE/***]

Tags: AmbangBatasMahkamah KonstitusiMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar tengah memperkuat sistem penanganan keadaan darurat melalui pengembangan layanan terpadu Nomor Tunggal...

Read more
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:34 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  --  SEGARIS.CO --  WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan, terutama potensi penggunaan bahan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 13:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di...

Read more
News

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar disambut antusias warga

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 10:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PROGRAM pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat sambutan luas dari masyarakat. Kegiatan yang...

Read more
News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

by Ingot Simangunsong
11 Desember 2025 | 15:09 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- MENJELANG perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Bupati Samosir Vandiko Gultom menekankan pentingnya langkah antisipatif...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

by Ingot Simangunsong
11 Desember 2025 | 13:02 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN (Pemkab) Tapanuli Utara menyatakan dukungan dan apresiasi atas terselenggaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW)...

Read more

Berita Terbaru

VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

12 Desember 2025 | 13:36 WIB
News

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar disambut antusias warga

12 Desember 2025 | 10:23 WIB
News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

11 Desember 2025 | 15:09 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

11 Desember 2025 | 13:02 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan persiapan rangkaian Old and New 2025/2026

11 Desember 2025 | 08:28 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

10 Desember 2025 | 13:31 WIB
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

10 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 09:17 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

10 Desember 2025 | 08:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita