Segaris.co
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemilu 2029, ambang batas 4% TIDAK BERLAKU

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Februari 2024 | 22:28 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen sebesar 4% tidak berlaku dalam Pemilu 2029.

Putusan ini tercantum dalam putusan No. 116/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan pengujian Pasal 414 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu.

Pengujian ini diajukan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati.

Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dalam pokok permohonan tersebut.

MK larang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024

Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu menetapkan bahwa partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

MK menyatakan bahwa norma pasal tersebut bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR RI 2029 dan pemilu berikutnya, tetapi tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.

Dengan demikian, ambang batas 4% tetap berlaku pada Pemilu tahun ini. MK juga memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya, Perludem mengkritik bahwa penerapan ambang batas tersebut menyebabkan hilangnya suara rakyat atau suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

Mahkamah menilai ambang batas tersebut tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi. [RE/***]

Tags: AmbangBatasMahkamah KonstitusiMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Reses II, Dasa Sinaga bantu Sekolah Lansia Aek Nauli dan apresiasi terakomodirnya perjuangan TANAH WAKAF

by Ingot Simangunsong
9 Februari 2026 | 16:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dapil X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun, Dasa M Sinaga SE,...

Read more
News

Timbul Jaya Sibarani serap aspirasi warga Nagori Bosar Panombean Pane

by Ingot Simangunsong
9 Februari 2026 | 11:04 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar yang juga Ketua Komisi D bidang pembangunan, Timbul Jaya...

Read more
News

Bupati Tapanuli Utara tekankan disiplin ASN dan percepatan penyesuaian anggaran 2026

by Ingot Simangunsong
9 Februari 2026 | 10:45 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pentingnya disiplin kerja, kesiapsiagaan aparatur, serta kemampuan...

Read more
News

Gelar Reses II, Dasa Sinaga dapat apresiasi dan tampung aspirasi masyarakat Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
9 Februari 2026 | 10:11 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dapil X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun, Dasa M Sinaga SE,...

Read more
News

HUT ke-18 Partai Gerindra, Pemkot Pematangsiantar ajak perkuat kekompakan dan kepedulian sosial

by Ingot Simangunsong
8 Februari 2026 | 22:16 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun...

Read more
News

China ancam sanksi politik dan ekonomi terhadap Panama usai pembatalan kontrak operasi Pelabuhan Strategis

by Ingot Simangunsong
6 Februari 2026 | 10:35 WIB
0

CHINA -- SEGARIS.CO -- CHINA mengeluarkan peringatan keras kepada Panama dengan mengancam konsekuensi politik dan ekonomi yang serius, menyusul keputusan...

Read more

Berita Terbaru

News

Reses II, Dasa Sinaga bantu Sekolah Lansia Aek Nauli dan apresiasi terakomodirnya perjuangan TANAH WAKAF

9 Februari 2026 | 16:27 WIB
News

Timbul Jaya Sibarani serap aspirasi warga Nagori Bosar Panombean Pane

9 Februari 2026 | 11:04 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara tekankan disiplin ASN dan percepatan penyesuaian anggaran 2026

9 Februari 2026 | 10:45 WIB
News

Gelar Reses II, Dasa Sinaga dapat apresiasi dan tampung aspirasi masyarakat Pematangsiantar

9 Februari 2026 | 10:11 WIB
News

HUT ke-18 Partai Gerindra, Pemkot Pematangsiantar ajak perkuat kekompakan dan kepedulian sosial

8 Februari 2026 | 22:16 WIB
News

China ancam sanksi politik dan ekonomi terhadap Panama usai pembatalan kontrak operasi Pelabuhan Strategis

6 Februari 2026 | 10:35 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar serahkan bantuan 500 sak semen untuk pembangunan Rumah Tahfiz Quran di Simalungun

5 Februari 2026 | 20:31 WIB
SEREMONI

Wali Kota apresiasi prestasi atlet internasional asal Pematangsiantar

4 Februari 2026 | 21:39 WIB
News

Rapidin Simbolon soroti konflik agraria Padang Halaban: Persoalan kemanusiaan yang mencederai keadilan sosial

4 Februari 2026 | 16:57 WIB
SEREMONI

Ketua TP PKK dan Dekranasda Pematangsiantar tinjau UMKM, dorong inovasi dan kreativitas pelaku usaha

3 Februari 2026 | 21:27 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

3 Februari 2026 | 10:16 WIB
SEREMONI

Hadiri Rakornas di Sentul, Wali Kota Pematangsiantar tgaskan komitmen dukung kebijakan strategis nasional

2 Februari 2026 | 21:46 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita