MK larang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024
JAKARTA – SEGARIS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. MK menegaskan bahwa pilkada harus tetap diselenggarakan pada bulan November 2024 sesuai dengan Undang-Undang Pilkada. Keputusan tersebut dijelaskan dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal ini sebagai bagian dari pertimbangan putusan. “Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi … Lanjutkan membaca MK larang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan