MK larang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024

JAKARTA – SEGARIS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. MK menegaskan bahwa pilkada harus tetap diselenggarakan pada bulan November 2024 sesuai dengan Undang-Undang Pilkada. Keputusan tersebut dijelaskan dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal ini sebagai bagian dari pertimbangan putusan. “Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi … Lanjutkan membaca MK larang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024