JAKARTA – SEGARIS.CO – KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari beserta anggotanya dijadwalkan menjalani sidang pemeriksaan Kode Etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, hari ini, Rabu (28/02/2024).
Sidang tersebut terkait dugaan kebocoran data yang juga berdampak pada penundaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang seharusnya digelar hari ini.
“DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB,” ujar Sekretaris DKPP, David Yama.
Ketua dan Anggota KPU RI, yaitu Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai Teradu I – VII, diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan telah diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali.
SETARA Institute: Pemberian pangkat kehormatan untuk Prabowo tidak sah secara yuridis
Dalam pokok aduan, pengadu menyatakan bahwa para teradu tidak akuntabel dan profesional karena diduga terlibat dalam kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.
Sekretaris DKPP, David Yama menjelaskan bahwa agenda sidang ini mencakup mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, dan pihak terkait serta saksi-saksi yang dihadirkan.
Ia juga mengungkapkan bahwa DKPP telah memanggil semua pihak secara patut sesuai dengan ketentuan Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengkonfirmasi bahwa dirinya akan hadir dalam sidang tersebut. Namun, ia meminta izin untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu terlebih dahulu.
“Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional,” ujar Hasyim. [RE/***]