SAMOSIR – SEGARIS.CO – HASIL PERHITUNGAN suara Tingkat Kecamatan dalam pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Samosir Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang melibatkan Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Ronggur Nihuta, menetapkan bahwa satu kursi legislatif akan ditempati oleh Partai NasDem dari total 8 kursi yang diperebutkan.
Perolehan satu kursi untuk Partai NasDem terungkap dari hasil perhitungan pleno penyelenggara di tingkat Kecamatan di Dapil I Kabupaten Samosir.
Berita ini mencatat bahwa Marco C. Simbolon, Caleg DPRD Kabupaten Samosir Nomor Urut 2, berhasil mengungguli petahana dari partainya sendiri, yaitu Polma H. Gurning (Nomor Urut 1), dalam hasil pemungutan suara.
World Bank soroti Program “Makan Siang Gratis” di Indonesia tahun 2025
Suara yang berhasil dikumpulkan oleh Marco C. Simbolon adalah sebanyak 2.070 suara, sedangkan petahana Polma H. Gurning hanya mendapatkan 2.010 suara, dengan selisih suara yang tidak terlalu jauh.
Marco C. Simbolon, yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem Kabupaten Samosir, mengonfirmasi keberhasilan tersebut.
Menurutnya, Partai NasDem berhasil memenangkan satu kursi dalam kontes Pileg DPRD Kabupaten Samosir untuk Dapil I, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh saksi partai selama perhitungan tingkat Kecamatan. Meskipun demikian, suara yang diperoleh belum mencukupi untuk meraih dua kursi.
Marco C Simbolon menambahkan bahwa meskipun Partai NasDem belum mencapai target dua kursi DPRD Kabupaten Samosir Dapil I, dia tetap mengucapkan terima kasih kepada semua kandidat dari Partai NasDem dan pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada kontestan, relawan, struktur partai, dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk menjadi legislator di Kabupaten Samosir.
Dalam konteks ini, Marco juga menekankan pentingnya menghormati tahapan pemilu dengan menunggu penetapan resmi dari KPU Kabupaten Samosir.
Dia juga mengajak seluruh unsur partai dan relawan untuk tetap mengawal suara Partai NasDem sampai proses perhitungan tingkat Kabupaten selesai. [Hatoguan Sitanggang/***]