Segaris.co
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Mantan Mentan SYL “memeras” Rp44,5 miliar dan “nikmati” dana gratifikasi Rp40,6 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Februari 2024 | 13:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – MANTAN Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menyatakan, “Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2023 diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara lainnya atau kepada kas umum sebesar Rp44.546.079.044 dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI.”

Muhammad Hatta dahulu adalah staf dan orang kepercayaan SYL saat SYL menjabat Gubernur Sulawesi Selatan, sementara Kasdi Subagyono menjadi Sekjen Kementan menggantikan Momon Rusmono yang dicopot oleh SYL karena tidak sejalan.

Pemeriksaan DKPP, KPU Skors Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Sejak menjabat sebagai menteri, SYL mengumpulkan dan memerintahkan beberapa orang untuk melakukan pengumpulan “uang patungan” atau “sharing” dari para pejabat eselon I di Kementan RI untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Selain itu, SYL juga menyampaikan ada jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan RI.

Jaksa menyebutkan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat, bantuan bencana alam atau sembako, keperluan ke luar negeri, umrah, dan kurban.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, SYL bersama Kasdi dan Hatta juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40.647.444.494 sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

SYK dkk tidak melaporkan penerimaan tersebut ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.

Jaksa menuturkan bahwa perbuatan tersebut harus dianggap sebagai pemberian suap karena berhubungan dengan jabatan SYL selaku Menteri Pertanian RI Tahun 2019-2023.

Atas perbuatan ini, SYL didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. [RE/***]

Tags: Menteri PertaniansegarisSegaris.coSyahrul Yasin LimpoSYL
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
13 Desember 2025 | 14:13 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan sekaligus Panen Perdana...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

by Ingot Simangunsong
13 Desember 2025 | 10:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan optimisme bahwa prevalensi stunting dapat ditekan melalui komitmen yang kuat...

Read more
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 21:05 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KEKHAWATIRAN publik atas kerusakan lingkungan di Tapanuli Raya mendorong berbagai elemen masyarakat menggelar Sidang Rakyat di...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar tengah memperkuat sistem penanganan keadaan darurat melalui pengembangan layanan terpadu Nomor Tunggal...

Read more
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:34 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  --  SEGARIS.CO --  WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan, terutama potensi penggunaan bahan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 13:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di...

Read more

Berita Terbaru

News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

12 Desember 2025 | 13:36 WIB
News

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar disambut antusias warga

12 Desember 2025 | 10:23 WIB
News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

11 Desember 2025 | 15:09 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

11 Desember 2025 | 13:02 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan persiapan rangkaian Old and New 2025/2026

11 Desember 2025 | 08:28 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

10 Desember 2025 | 13:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita