JAKARTA – SEGARIS.CO – PIHAK Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu korban dengan inisial RZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila (UP), inisial ETH.
“Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap RZ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Senin (26/02/2024).
Ade Ary mengungkapkan bahwa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi untuk mengusut kasus ini.
“Di LP, delapan saksi termasuk korban sudah diperiksa,” kata Ade Ary.
Media asing sorot program MAKAN SIANG GRATIS, dapat ganggu disiplin fiskal Indonesia
Rektor UP, ETH, seharusnya dimintai keterangan pada hari itu juga, namun karena sedang memiliki jadwal lain, pemeriksaan ditunda hingga Kamis (29/02/2024) mendatang.
ETH dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual oleh dua korban. Laporan pertama diajukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari oleh korban RZ, sedangkan laporan kedua diajukan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari oleh korban DF, namun telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut, karena berita itu didasarkan pada laporan yang tidak benar.
“Kami pastikan berita tersebut didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata Raden.
Raden menegaskan bahwa setiap orang berhak melapor, tetapi harus diingat bahwa ada konsekuensi hukum jika laporan itu ternyata fiktif.
Ia juga menyoroti bahwa laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru. Namun, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” tambahnya. [RE/***]