JAKARTA – SEGARIS.CO – POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 1.245 foto dan 3.870 video dalam penyelidikan kasus pornografi anak yang terhubung dengan jaringan internasional.
Sebanyak lima tersangka telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.
“Dalam kasus ini, kami menemukan 1.245 foto dan 3.870 video,” ujar Komisaris Reza Fahlevi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, saat konferensi pers di kantornya, Tangerang, pada hari Sabtu (24/02/2024).
Foto dan video tersebut berhasil ditemukan melalui proses penyitaan barang bukti, termasuk ponsel. Materi foto dan video tersebut diperkirakan sudah diproduksi lebih dari satu tahun yang lalu.
TERUNGKAP “Kasus Pornografi Anak” dengan jaringan internasional
“Tim berhasil menyita beberapa perangkat penyimpanan data serta melakukan analisis forensik terhadap perangkat-perangkat tersebut dengan bantuan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, khususnya laboratorium forensik. Dari hasil analisis tersebut, ditemukan ribuan Materi Eksploitasi Seksual Anak (CSEM),” jelas Reza.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memproses hukum terhadap lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pornografi anak dengan jaringan internasional, yaitu HS, MA, AH, KR, dan NZ.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal-pasal yang memberikan hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Peristiwa ini bermula dari interaksi antara pelaku dengan anak korban melalui permainan daring.
Pelaku memperdaya anak korban dengan memberikan hadiah-hadiah dalam permainan sehingga anak korban percaya bahwa pelaku adalah kakak yang peduli.
Tersangka HS, menurut polisi, menjual video pornografi anak dengan harga 50 hingga 100 dolar Amerika kepada klien di luar negeri melalui Paypal dan dicairkan melalui bank nasional.
Untuk klien di Indonesia, video tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. [RE/***]