Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TERUNGKAP “Kasus Pornografi Anak” dengan jaringan internasional

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Februari 2024 | 19:03 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta telah mengungkap kasus pornografi anak dengan jaringan internasional, yang melibatkan delapan anak sebagai korban.

Pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah orang dewasa, yang jumlahnya juga mencapai delapan orang.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/2023/SPKT. SATRESKRIM/POLRESTA BANDARA SOETTA/POLDA METRO JAYA, yang dilaporkan pada tanggal 23 Agustus 2023.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, menjelaskan kronologi kasus ini.

Pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan FBI melalui Task Force of Violent Crimes Against Children melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten porno yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

DPR-RI Dapil Sumut III SENGIT, Mangihut Sinaga dibayangi Delia br Sitepu, JR Saragih vs Rudi H Bangun dan Junimart Girsang dikalahkan Bane Raja Manalu

Konten tersebut diperjualbelikan melalui grup percakapan media sosial lintas negara.

“Dari hasil penyelidikan, tim Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi tersebut, serta menerima keuntungan dari hasil penjualannya,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Kantornya, Tangerang, pada Sabtu (24/02/2024).

Setelah melakukan identifikasi, tim Sat Reskrim berhasil menangkap satu pelaku berinisial HS di Kedaung, Tangerang.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah alat penyimpanan file berisi konten video porno. Video-video tersebut bersumber dari hasil pengunduhan oleh pelaku dari sebuah grup telegram dan juga dari hasil produksi yang direkam sendiri oleh pelaku.

HS berhasil meyakinkan korban yang semuanya masih di bawah umur untuk melakukan adegan asusila, yaitu beradu peran dengan orang dewasa sambil direkam kamera.

HS mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang serta bonus credit yang bisa digunakan untuk bermain game online.

“Dari hasil pendalaman tim Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, diketahui juga bahwa di samping memproduksi video adegan porno dan menjualnya, pelaku juga menawarkan kepada pelaku-pelaku lainnya untuk beradegan intim dengan para korban yang masih berstatus anak-anak dengan menetapkan sejumlah tarif,” kata Ronald.

Tim Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi empat pelaku lainnya dengan inisial MA, AH, KR, dan NZ. Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Pasal 65 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1) UU ITE jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, atau Pasal 2 Ayat (1) UU 21/2007 tentang Perdagangan Orang jo Pasal 65 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atau Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi jo Pasal 4 Ayat (1) dan (2) UU Pornografi jo Pasal 65 ayat 1. [RE/***]

Tags: AnakInternasionalJainganPornografisegarisSegaris.coTerbongkar
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba