MALAYSIA – SEGARIS.CO – IMIGRASI Malaysia telah berhasil mengamankan 130 WNI setelah melakukan razia di permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor, pada Minggu (18/02/2024) pagi.
Dari hasil penyelidikan, sebanyak 54 orang sudah dibebaskan.
“Sebanyak 54 orang telah dibebaskan, sehingga saat ini masih tersisa 77 orang atau mungkin hitungan saya sedikit salah. Intinya, yang tersisa adalah 77 orang dari total 130 orang,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur Malaysia, Wisnu Krisnamurti, seperti yang dilansir Pro3 RRI, Selasa (20/2/2024).
MEMBUKA celah kecurangan, PDI-P secara TEGAS tolak PENGGUNAAN SIREKAP
Menurut Wisnu, dari 77 orang yang masih ditahan, terdiri dari 44 orang laki-laki, 26 orang perempuan, dan 8 anak-anak.
“Mereka masih dalam proses penyelidikan, sementara yang telah dibebaskan jelas-jelas tidak melanggar peraturan imigrasi Malaysia,” jelasnya.
“Jadi, mereka dibebaskan. Tidak ada alasan bagi pihak berwenang Malaysia untuk menahan mereka.”
Wisnu juga menyatakan bahwa kondisi 77 WNI yang masih ditahan dalam keadaan baik, termasuk anak-anak dan wanita.
“Kondisi mereka cukup baik dan sehat. Jika ada yang sakit, kami akan segera meminta penanganan medis. Khusus untuk anak-anak, kebijakan pemerintah Malaysia tidak memisahkan mereka dari ibu atau wali mereka,” tambahnya.
“Ibu dan anak-anak yang ditahan akan dipindahkan ke fasilitas khusus yang disebut Baitul Mahabbah. Fasilitas ini dirancang khusus untuk anak-anak dan ibu mereka, namun secara umum, kondisi tahanan mereka baik.”
Wisnu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, 77 WNI tersebut akan segera dibebaskan.
“Dari yang saya dengar, tidak ada yang berat, hanya pelanggaran administrasi imigrasi,” tutup Wisnu. [RE/***]