JAKARTA – SEGARIS.CO – BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa hingga 19 Februari 2024, sebanyak 1.322 pengawas Pemilu harus menerima perawatan intensif karena jatuh sakit.
Komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 1.077 orang menjalani rawat jalan, 147 orang dirawat inap, dan 71 orang mengalami kecelakaan.
“Kami terus memantau penghitungan suara Pemilu 2024 karena proses penyelenggaraan pemilu masih berlangsung. Terdapat dua hal yang terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS yang masih berlangsung,” kata Herwyn dalam keterangan persnya, Selasa (20/02/2024).
Selain itu, Herwyn juga menyebutkan bahwa Bawaslu memberikan santunan kepada pengawas ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja.
MEMBUKA celah kecurangan, PDI-P secara TEGAS tolak PENGGUNAAN SIREKAP
Santunan tersebut diberikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk bagi yang meninggal dunia, cacat permanen, atau mengalami luka berat.
“Pemberian santunan mengacu pada Surat Keputusan Bawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc. Kami memberikan santunan sebesar Rp36 juta untuk yang meninggal dunia dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman,” tambah Herwyn. [RE/***]