MEDAN – SEGARIS.CO – 18 pemuda anggota geng motor ditangkap oleh polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dalam operasi tersebut, empat di antara mereka ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam. Informasi ini disampaikan oleh Panit Opsnal Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu.
Awalnya, petugas mendapat laporan tentang adanya keributan antara warga dengan geng motor di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan patroli dan berhasil menangkap para anggota geng motor pada Minggu (18/02/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Profesor Jun Honna: “Prabowo akan berusaha kurangi pengaruh Jokowi”
Setelah ditangkap, seluruh anggota geng motor tersebut dibawa ke Polsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil dari interogasi, 14 pemuda diambil tindakan pembinaan dan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
“Sementara itu, empat pemuda lainnya ditahan karena terbukti membawa senjata tajam. Mereka adalah FS (17 tahun), GA (18 tahun), AP (16 tahun), dan AR (16 tahun). Dari keempat pemuda tersebut, tiga di antaranya masih berstatus pelajar,” ujar Ipda Syawal Sitepu, yang juga menambahkan bahwa puluhan pemuda lainnya telah diserahkan kembali kepada orangtua mereka dan dilakukan pembinaan.
“Kita berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” katanya. [RE/***]