JAKARTA – SEGARIS.CO – TIM PEMENANGAN Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melibatkan pakar teknologi informasi independen dalam mengaudit investigasi dan mengungkap sumber kesalahan input data melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Aplikasi ini berperan dalam mempublikasikan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum dikonversi dari formulir C hasil plano.
Ditemukan perbedaan konversi hasil penghitungan suara dan formulir di 2.325 TPS.
“Di Indonesia, banyak perusahaan besar yang berpengalaman dalam melakukan audit skala besar. Hal itu harus dilakukan oleh pihak yang independen,” ujar Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra.
Polisi Simalungun dalami kasus pembalakan liar di wilayah HTI milik PT TPL
Karaniya menegaskan pentingnya penyelesaian kekeliruan ini secara transparan dan independen, serta melibatkan ahli teknologi informasi.
Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat bagi DPR untuk memanggil KPU guna mempertanggungjawabkan kekisruhan data Pemilu.
Aplikasi Sirekap juga menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) untuk mengkonversi data gambar menjadi teks.
“Sistem yang dikembangkan oleh negara dalam event yang sensitif seharusnya tidak memiliki tingkat error yang tinggi,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU mengakui terjadi kekeliruan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sirekap.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa sistem tersebut dapat mengenali kekeliruan konversi tersebut, meski tidak menjelaskan berdasarkan apa mesin tersebut mengenali kesalahan tersebut.
Menurutnya, tingkat kesalahan konversi saat ini hanya 0,64 persen. [RE/***]