PESTA demokrasi Pemilu 2024 akan berlangsung dalam dua hari atau H-2, pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Saat ini, tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang kampanye selama tiga hari.
Sebelum memasuki hari pencoblosan, mari kita simak sejarah pemilu di Indonesia dari tahun 1955 hingga 2024.
Berikut adalah rangkuman sejarah pemilu di Indonesia dari tahun 1955 hingga 2024.
Pemilu di Indonesia dimulai sejak tahun 1955, seperti yang dikutip dari laman resmi KPU RI. Saat itu, Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta.
Pemilu Tahun 1955
Sebelum dilaksanakannya pemilu tahun 1955, Bung Karno dan Bung Hatta mengeluarkan Maklumat X yang bertujuan untuk pembentukan partai politik (parpol) untuk anggota DPR. Maklumat X dikeluarkan pada Januari 1946.
Namun, rencana tersebut batal karena belum ada peraturan untuk mengatur penyelenggaraan pemilu.
Pada tahun 1955, pemilu kembali dilaksanakan. Pemilu ini merupakan pemilu perdana yang sukses dilakukan.
Pada tahun ini, ada dua kali pemilu. Pertama, pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR. Kedua, pada 25 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante.
Pemilu Tahun 1971-1997
Dari tahun 1971 hingga 1997, terjadi enam kali penyelenggaraan pemilu.
Pada periode tersebut, pemilu hanya untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.
Sedangkan pemilihan presiden dipilih oleh MPR. Pada pemilu tahun 1971, berbagai partai politik ikut serta.
Golkar menjadi pemenang dalam pemilu tersebut dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 62,82 persen.
Kemudian, pada pemilu 1977-1997, persaingan masih didominasi oleh Golkar.
Pemilu Masa Reformasi
Pada masa reformasi, Soeharto berhasil diturunkan dari jabatan presiden.
Hal ini menandai awal dari masa reformasi. Pada awal reformasi, Indonesia dipimpin oleh BJ Habibie yang kemudian diangkat menjadi presiden setelah menjabat wapres. Pada masa ini, pemilu kembali dilaksanakan.
Awalnya, pemilu direncanakan pada tahun 2002 tetapi dipercepat menjadi tahun 1999. Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik.
Pemilu ini dilaksanakan pada 7 Juni 1999. Namun, tidak lama setelah itu, BJ Habibie turun dari jabatannya.
Sebagai penggantinya, MPR RI menunjuk Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pasangan ini kemudian diganti dengan Megawati Soekarnoputri-Hamzah Haz. Pergantian kepemimpinan dilakukan sesuai hasil Sidang Istimewa MPR RI pada 23 Juli 2001 serta melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001.
Pemilu Tahun 2004
Pada pemilu 2004, terjadi perubahan penting yaitu pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Perubahan ini terjadi setelah perubahan amandemen UUD 1945.
Selain presiden dan wakil presiden, pemilu ini juga menyebabkan pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Terdapat 24 partai politik yang ikut dalam pemilu 2004.
Pemilu dilaksanakan pada 5 April 2004. Dari pemilu ini, terpilih Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai Presiden-Wapres RI periode 2004-2009.
Pemilu 2009
Pada pemilu 2009, diikuti oleh 44 partai politik. Puluhan partai politik ini menjadi peserta pemilu 2009, yang diadakan dalam dua waktu yang berbeda.
Pertama, pada 9 April 2009 untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD. Kemudian, pada 8 Juli 2009 dilaksanakan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden.
Pemenang dari pemilu 2009 adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. SBY berhasil meraih kemenangan untuk dua periode.
Pemilu 2014
Berselang lima tahun, pemilu 2014 digelar. Pada pemilu ini, terdapat 15 partai politik yang ikut serta.
Pemilu untuk memilih DPR, DPD, DPRD, dilaksanakan pada 9 April 2014.
Sedangkan pemilu untuk presiden dan wakil presiden dilaksanakan pada 9 Juli 2014.
Pada pemilu 2014, pasangan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla terpilih.
Pemilu ini juga menyudahi masa oposisi PDIP sebagai parpol pengusung Jokowi.
Pemilu 2019
Pemilu 2019 digelar pada 17 April 2019. Pemenang dari pemilu ini adalah Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu 2024
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari mendatang. Pemilihan kali ini akan dilaksanakan serentak untuk mdemilih DPR, DPD, DPRD, dan presiden-wakil presien. [***]