PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – POLRES Pematangsiantar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (10/02/2024) mulai pukul 22.00 WIB, dalam meningkatkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama masa tenang.
Tim Gabungan dari berbagai fungsi Polres dan Polsek Jajaran polres Pematangsiantar melakukan patroli di sejumlah lokasi di wilayah Kota Pematangsiantar yang sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kabag Log Kompol Marhalam Napitupulu, menjelaskan bahwa KRYD ini bertujuan untuk mengawasi pemuda yang berkumpul, pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan, serta balap liar dan tauran.
Kegiatan KRYD ini dipimpin Kabag Log, Kompol Marhalam Napitupulu, bersama dengan Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom, Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol, dan Kasat Intelkam Iptu Elga Elit RS, serta personil lainnya dengan Surat Perintah (SPRIN) Nomor SPRIN/173/II/PAM.3.3/2024 tertanggal 09 Februari 2024.
Tim Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang menggunakan sepeda motor di Lapangan Merdeka, Jalan Medan, dan Jalan Sisingamangaraja, yang diduga akan melakukan balap liar dan ugal-ugalan.
Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom, menjelaskan bahwa mereka juga melakukan pengamanan kegiatan masyarakat dan pengaturan arus lalu lintas di pusat kota, di depan Suzuya Jalan Sutomo, dengan menekankan penindakan terhadap 10 Pelanggaran Prioritas kategori knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Hasil dari kegiatan KRYD ini adalah berhasilnya Polres Pematangsiantar mengamankan 12 unit sepeda motor dengan knalpot blong dan telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Kapolres melalui Kasat Lantas,, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas selama masa tenang, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pematangasiantar. [Samsudin Harahap/***]