SAMOSIR – SEGARIS.CO – Brigadir Adrianto Sinaga, anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian, bersama Kepala Desa Siparmahan, Suandi Sihotang, dan BPD, berhasil memfasilitasi mediasi antara pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan di Kantor Desa Siparmahan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sabtu ?10/02/2024).
Mediasi ini diadakan untuk menyelesaikan konflik terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2023, pukul 23.00 WIB di Desa Dolok Raja, Kecamatan Harian.
Dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut melibatkan GS yang melakukan pemukulan terhadap PA, yang menyebabkan korban mengalami luka di kepala dan telah menjalani perawatan medis.
Caleg Golkar Dasa Sinaga serahkan bantuan ke GKPS Pardomuan Mardosniuhur
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
Brigadir Adrianto Sinaga menyatakan tindak penganiayaan ini terjadi karena adanya ketersinggungan saat keduanya sedang minum tuak di sebuah pesta.
Setelah minum dan meninggalkan acara pesta, terjadi tindak pidana penganiayaan. Menurut keluarga kedua belah pihak, keduanya sangat akrab dan masih dianggap sebagai keluarga.
Brigadir Adrianto Sinaga menambahkan, “Kepada kedua belah pihak, kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan untuk berdamai. Namun, hasil perdamaian ini akan tetap kami awasi, dan kami berharap agar tidak terulang kembali. Jika terjadi pelanggaran kembali, kami akan mengajukan proses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.” [Hatoguan Sitanggang/***]