SAMOSIR – SEGARIS.CO – KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir, Vincent Sitinjak, membuka tahapan akhir sosialisasi Pendidikan Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara menjelang Pemilihan Umum, di Hotel JTS Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada Rabu (07/02/2024).
Vincent Sitinjak menekankan bahwa acara ini diselenggarakan khusus mengingat keterbatasan waktu yang tidak memungkinkan untuk disampaikan secara umum kepada seluruh elemen masyarakat Samosir.
Dia berharap melalui sosialisasi ini, para peserta dapat menyampaikan informasi dengan baik kepada masyarakat secara menyeluruh untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.
KPU Samosir gelar Monitoring Logistik dan Aplikasi SITAB untuk sukseskan Pemilu 2024
“Kita akui bahwa Pemilihan Umum tahun ini mengalami banyak perubahan besar, di mana sistem transparansi dapat diakses secara langsung dari lapangan untuk menghindari tingkat kecurangan yang baik,” ujarnya.
Vincent Sitinjak juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada praktik jual beli suara seperti rumor yang banyak didengar selama ini.
Sementara itu, Bupati Samosir diwakili Asisten I, Tunggul Sinaga, mengatakan bahwa KPU Samosir telah melaksanakan semua tahapan sesuai regulasi, dan sosialisasi ini merupakan tahapan terakhir sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Namun, saat ini kita perlu melakukan diskusi untuk mensukseskan pemilihan umum mendatang dengan Tata Cara Pemilihan Umum 2024,” katanya.
Menurut informasi dari sektor dukungan sesuai Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemerintah Kabupaten Samosir memiliki wewenang penting dalam memastikan kelancaran sarana prasarana logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjaga agar penyelenggaraan pemilu mentaati aturan dan menjaga netralitas, serta pengamanan surat suara dari TPS ke Kecamatan dan ke KPU Kabupaten Samosir.
Sementara itu, Kapolres Samosir diwakil Kabag OPS, Kompol Hasan, menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mengerjakan kegiatan ini sesuai perintah dari Mabes Polri.
Hasan juga menyebutkan bahwa mereka sudah memetakan jumlah TPS di Samosir, di mana ada 465 TPS, dan beberapa di antaranya rawan, sehingga akan dilakukan penyesuaian pengamanan sesuai dengan personil.
Acara ini dihadiri Forkopinda Kabupaten Samosir, para Camat utusan Parpol, LSM, Ormas, dan Insan Pers. [Hatoguan Sitanggang/***]