HUMBANGHASUNDUTAN – SEGARIS.CO – Kapolres Humbanghasundutan (Humbahas), AKBP Hary Ardianto, menunjukkan pendekatan yang humanis dengan mengerahkan personel Polres untuk melakukan pengamanan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Humbahas dan Kantor DPRD pada Selasa (06/02/2024).
Aksi unjuk rasa dilakukan karena batas wilayah yang belum jelas antara Desa Ria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas dengan Desa Prsingguran I Kecamatan Pollung.
Kegiatan berlangsung dalam suasana damai, dan Kapolres Humbahas menengahi masalah tersebut dengan menjembatani dan membuat surat kesepakatan antara kedua desa untuk tidak melaksanakan aktivitas di daerah tersebut sebelum ada aturan perda yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Humbahas, serta menjaga kondusifitas wilayah kedua desa tersebut.
https://segaris.co/2024/02/06/desa-pardomuan-1-dan-desa-hutatinggi-ajukan-sertunikasi-jalan-menuju-puskesmas/
Warga Desa Ria-ria mengajukan percepatan hasil keputusan pemerintah dan meminta agar pemerintah aktif dalam Penentuan Batasan Daerah.
Dalam aksi tersebut, warga berterima kasih kepada pihak berwenang, khususnya pengamanan dari Polres Humbahas, karena sudah menjembatani masyarakat dengan Pemerintah agar bisa bermediasi.
“Pelaksanaan aksi unjuk rasa telah berlangsung aman dan tertib,” ujar Kapolres.
Kapolres menghimbau dengan tegas agar tidak ada pihak yang memprovokasi di kemudian hari karena sudah ditangani dengan baik. [Humas Polri/***]