SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mencegah balap liar dan kejahatan jalanan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun mengadakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada malam hari, Senin, 5 Februari 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini dilakukan di sepanjang Jalan Pematang Siantar hingga Jalan Asahan di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, dengan cuaca cerah yang mendukung operasi.
Blue Light Patrol merupakan strategi preventif dan edukatif untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu Mhd Rizal, sebagai Padal Lantas, dan didukung oleh 8 personil Sat Lantas.
Tujuannya adalah menyampaikan pesan dan informasi mengenai kondisi jalan malam kepada pengguna jalan, serta memastikan tidak ada pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah yang dipatroli.
Kasat Lantas, Iptu Jonni F Sinaga, mengapresiasi tim yang bertugas dan masyarakat yang memberikan dukungan serta respons positif terhadap kegiatan patroli ini.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Blue Light Patrol akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga situasi kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar Iptu Jonni Sinaga.
Blue Light Patrol yang diinisiasi oleh Sat Lantas Polres Simalungun ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya serta mengedukasi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. [Hanna Napitu/***]