MEDAN – SEGARIS.CO – Dalam rentang lima bulan terakhir, Polda Sumatera Utara berhasil menyelamatkan 4.304.522 jiwa dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut data yang diterima pada Senin (05/02/2024), dari tanggal 12 September 2023 hingga 4 Februari 2024, Tim Direktorat (Dit) Polda Sumatera Utara dan jajaran berhasil mengungkap 2.335 kasus tindak pidana narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Dari kasus narkotika tersebut, sebanyak 3.168 tersangka narkotika berhasil diamankan, terdiri dari 2.556 orang terkait jaringan narkotika dan 611 orang pemakai.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 438,58 kg, ganja 612,54 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 100.018,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 435 butir, uang tunai Rp377.674.550, 380 unit sepeda motor, 48 unit mobil, dan 320 unit alat hisap sabu. [Humas Poldasu/***]