PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – TIM Gabungan Polres Pematangsiantar melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 3 Februari 2024, mulai pukul 23.00 WIB di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Samapta AKP August B Manihuruk, menyampaikan bahwa KRYD dilakukan dengan melakukan patroli yang bertujuan untuk menangani pemuda yang berkumpul, pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan, serta balapan liar dan tawuran.
Pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta bersama dengan Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Harno Purba, dan personil yang ditugaskan Nomor: Sprin/137/I/PAM.3.3./202 Pada tanggal 3 S.D 4 Februari 2024.
Salah satu lokasi yang didatangi adalah di depan Pabrik STTC Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Tim gabungan melakukan pemeriksan terhadap para pemuda yang menggunakan sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar dan ugal – ugalan serta tawuran.
Tim Gabungan berhasil mengamankan 2 orang anak muda, 2 pisau Samurai (kelewang) serta 1 sepeda motor.
Dua yang berhasil diamankan, yakni MS (17), warga Jalan Sibatubatu dan Ibnu RL (15) warga Jalan Kasuari Pematangsiantar yang selanjutnya tim menyerahkan ke SPKT Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.
Pada kesempatan itu, Kapolres melalui Kasat Samapta menghimbau kepada masyarakat Kota Pematangsiantar untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar. [Samsudin Harahap/***]