Segaris.co
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Penetapan JS tersangka galian C ilegal di Samosir, Dr Wilmar E Simandjorang: “Legalitas bisnis, membantu menghindari risiko hukum”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 Februari 2024 | 17:35 WIB
in News

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Perkembangan penanganan perkara galian C ilegal di Desa Silimalombu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, melalui Tipidter Bareskrim Polri telah mencapai tahap gelar perkara pada tanggal 30 Januari 2024, dan tersangka telah ditetapkan, yakni Wakil Direktur CV Pembangunan Nadajaya dengan inisial JS.

Tersangka JS dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161B UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba, dan penyidik telah memeriksa 13 orang saksi serta melibatkan dua orang ahli, yaitu ahli pemetaan dari Kementerian ESDM dan ahli minerba dari Kementerian ESDM.

Terkait hal tersebut, wartawan Segaris.co, Hatoguan Sitanggang, mewawancarai salah seorang penggiat lingkungan, Dr. Wilmar E. Simandjorang, Jumat (02/02/2024).

JS tersangka galian C ilegal saudara Bupati Samosir periode 2016-2021

Wilmar Simandjorang mengungkapkan bahwa izin sangat bermanfaat bagi setiap usaha pertambangan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan, karena perizinan berfungsi sebagai fungsi penertib dan sebagai pengatur.

“Sebagai fungsi penertib, dimaksudkan agar setiap bentuk kegiatan masyarakat terdapat keselarasan kegiatan satu dengan yang lainnya, sehingga ketertiban dalam setiap segi kehidupan masyarakat dapat terwujud,” kata Wilmar Simandjorang.

Lebih lanjut, Wilmar Simandjorang menegaskan, dengan adanya izin maka baik pengusaha mau pun masyarakat akan merasa aman dalam menjalankan usahanya.

Hal ini juga memberikan adanya kepastian hukum jika suatu saat terjadi permasalahan atau sengketa/kasus yang dihadapi pengusaha. Karena tujuan perizinan adalah untuk mengatur, pengendalian, dan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas yang di dalam ketentuannya berisi seperangkat pedoman-pedoman yang harus dilaksanakan oleh penguasa selaku pihak yang berkepentingan ataupun oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan.

“Legalitas bisnis sangat membantu perusahaan menghindari risiko hukum yang berpotensi merugikan bisnis perusahaan dan dapat menghindari sengketa hukum yang berpotensi menghabiskan banyak sumber daya dan biaya,” kata Wilmar Simandjorang.

Dalam rangka untuk memastikan kesuksesan jangka panjang, perusahaan harus memastikan bahwa mereka mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku dan memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dengan memiliki legalitas bisnis yang kuat, perusahaan akan dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan dan keberhasilan usahanya di masa depan.

Dengan demikian, memastikan legalitas perusahaan dan taat akan kewajiban perusahaan merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan secara tepat dan lengkap oleh suatu perusahaan yang profesional di bidangnya.

Menyikapi pemberitaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat baik lokal maupun nasional tentang perkara galian C di Desa Silimalombu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, yang diduga merugikan lingkungan dan merugikan keuangan negara, tentu sangatlah memprihatinkan.

Bagi Wilmar sebagai penggiat lingkungan, sumber daya alam dan lingkungan Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sangat boleh dikelola untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan, asalkan melalui suatu proses sebagai berikut: pertama, melakukan kajian lingkungan dengan memenuhi kelayakan ekonomi yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Samosir.

Kedua, melalui kajian kelayakan lingkungan, yakni secara neraca lingkungan dapat dipertanggungjawabkan baik jangka pendek maupun menengah dan panjang tidak akan berdampak negatif merusak lingkungan.

Ketiga dan terakhir yang sangat penting dijawab adalah apakah kegiatan tersebut diperkenankan secara etika lingkungan?

Jika ketiga kajian ini dapat dipenuhi dengan baik dan sesuai aturan perundangan yang berlaku, kegiatan boleh dilakukan. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: Galian CIlegalSamosirsegarisSegaris.coTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

by Ingot Simangunsong
5 Juli 2025 | 11:27 WIB
0

PENYABUNGAN – SEGARIS.CO -- Senja belum sepenuhnya turun ketika sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di sebuah rumah di...

Read more
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 15:11 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, didampingi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 06:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby...

Read more
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 19:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan dalam rangka penyusunan Naskah...

Read more
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 15:47 WIB
0

YOGYAKARTA — SEGARIS.CO -- Di sela-sela kegiatan Asosiasi Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga meluangkan waktu...

Read more
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 13:22 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres tekankan profesionalisme dan kepercayaan publik

2 Juli 2025 | 10:35 WIB
News

Bupati Samosir resmi buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba