TANAHKARO – SEGARIS.CO – SATUAN Reserse Kriminal Polres Tanahkaro berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, yang terjadi pada Selasa (09/01/2024) sekitar pukul 18.00 WIB di Parkiran Pasar Buah Berastagi Jalan Gundaling 1 Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanahkaro.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah BLD (37), seorang petugas parkir yang beralamat di Jalan Setia Budi Pasar I Gang Bahagia No. 10 Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan atau Jalan Kolam Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi.
Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (30/01/2024) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Perwira Kecamatan Berastagi.
Konflik rumah tangga pasangan SM dan JM asal Nias diselesaikan dengan Mediasi SPKT Polres Samosir
Kapolres Tanahkaro, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, mengungkapkan bahwa korban penganiayaan tersebut adalah Arifin Maha (48), juga seorang petugas parkir yang beralamat di Jalan Kota Cane Gang Rumah Buah, Kecamatan Kabanjahe.
“Setelah kejadian, korban sempat dirawat di rumah sakit Efarina Etaham Berastagi, dan menjalani perawatan, namun pada Sabtu (27/01) korban meninggal dunia,” kata Kasat pada Jumat (02/02/2024) di Mapolres Tanahkaro.
Kasat juga menjelaskan bahwa pihaknya menerima Laporan Polisi dari keluarga korban pada tanggal 27 Januari 2024 dan langsung unit Opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Perwira Berastagi pada Selasa (30/01) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan baik penyelidikan mau pun penyidikan, Kasat menyampaikan kronologis peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berawal dari cekcok masalah pengutipan parkir antara keduanya di Parkiran Pasar Buah Berastagi.
“Pelaku meminta izin kepada korban untuk mengutip uang parkir, namun saat pelaku mengatur kendaraan yang akan keluar, korban menyalip pelaku dan mengambil uang dari pengendara sehingga terjadi cekcok antara keduanya,” jelas Kasat.
Dari cekcok tersebut, terjadi perkelahian di mana korban memukul pelaku. Pelaku kemudian mengambil batu di tempat kejadian dan memukulkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali sebelum melarikan diri, sementara korban dibawa masyarakat ke RS Efarina. [RE/***]