Segaris.co
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus pemesanan fiktif: Mantan kekasih jadi tersangka manipulasi data

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 Februari 2024 | 09:25 WIB
in News

SEMARANG – SEGARIS.CO – TIM Satreskrim Polres Kendal berhasil mengamankan tersangka Niken Mayang Sari (22), seorang warga Pandansari I RT 05 RW 02, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, atas dugaan manipulasi data dalam transaksi pembelian fiktif. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 2 Februari 2024.

Kejadian ini bermula pada hari Senin, 4 September 2023, sekitar pukul 12.54 WIB, ketika pelapor menerima kiriman barang yang tidak pernah dipesannya, namun menggunakan data pribadinya, termasuk foto KTP, sebagai pemesan.

Barang-barang yang dipesan meliputi berbagai macam material, mebel, elektronik, kendaraan, jasa angkutan, jasa sedot WC, dan sewa mobil rental.

Mengungkap peredaran Narkoba: Tubin diamankan, Polisi Simalungun temukan 6 paket Sabu-sabu

Barang-barang tersebut terus datang setiap hari ke alamat pelapor mulai dari bulan September 2023 hingga Januari 2024, dengan total 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan yang sampai ke rumah dan tempat kerja pelapor.

Kejadian ini menyebabkan keonaran di tempat tinggal pelapor di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, serta di tempat kerja pelapor.

Pelapor merasa dirugikan karena data pribadinya digunakan oleh pelaku seolah-olah sebagai pemesan. Akibatnya, pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Kendal.

Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal melakukan pelacakan melalui provider yang digunakan oleh pelaku. Hasilnya, pelaku ternyata adalah mantan kekasih pelapor yang batal menikah.

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah balas dendam karena sakit hati akibat batalnya pernikahan dengan pelapor.

Tersangka menggunakan data pribadi pelapor, termasuk foto KTP, untuk melakukan transaksi fiktif sebagai bentuk balas dendam.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 handphone dan 5 kartu SIM. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar. [Humas Polri/RE/***]

Tags: DataKendalManipulasiSakit HatisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

by Ingot Simangunsong
5 Juli 2025 | 11:27 WIB
0

PENYABUNGAN – SEGARIS.CO -- Senja belum sepenuhnya turun ketika sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di sebuah rumah di...

Read more
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 15:11 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, didampingi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 06:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby...

Read more
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 19:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan dalam rangka penyusunan Naskah...

Read more
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 15:47 WIB
0

YOGYAKARTA — SEGARIS.CO -- Di sela-sela kegiatan Asosiasi Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga meluangkan waktu...

Read more
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 13:22 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres tekankan profesionalisme dan kepercayaan publik

2 Juli 2025 | 10:35 WIB
News

Bupati Samosir resmi buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba