Segaris.co
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tersangka RP dijerat pasal korupsi, kerugian Negara capai Rp 13 Miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Februari 2024 | 14:32 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara (tahap I) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan pembelian alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya yang melibatkan RP.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.

Pada tahun tersebut, RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya diduga telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan pembelian alat kedokteran CT Scan dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012.

Bareskrim Polri tetapkan JS tersangka kasus Galian C Ilegal di Samosir

Rincian pengeluarannya adalah Rp 17.050.000.000 untuk alat kesehatan Cath Lab dan Rp 14.500.000.000 untuk CT Scan.

Trunoyudo menjelaskan bahwa proses pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan dimulai sejak tahun 2011, meliputi perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, dan pembayaran.

Dalam proses tersebut, terdapat dugaan pelanggaran hukum, antara lain dalam pemilihan produk tertentu.

“Pada tanggal 10 November 2022, berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI,” ujarnya.

Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan beberapa kekurangan baik dari segi formil maupun materil yang harus diperbaiki oleh penyidik.

Setelah melakukan perbaikan, pada tanggal 16 Januari 2024, berkas perkara atas nama tersangka RP kembali dikirim ke Kejaksaan Agung.

Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI, kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini mencapai Rp 13.213.174.883. [Humas Polri/RE/***]

Tags: Bareskrim PolriBPKKasusKorupsiPolrisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sertifikat tanah bermasalah di Samosir, penggugat soroti pembayaran pajak mendadak

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 19:04 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- POLEMIK sertifikat tanah diduga bermasalah di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, kembali mencuat ke...

Read more
News

Jelang Nataru, Wali Kota sidak ketersediaan pangan dan BBM

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 16:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, didampingi Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi serta unsur Forkopimda, melakukan...

Read more
News

Pesawat A-400MRTT bawa 24 ton bantuan kemanusiaan tiba di Aceh

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 10:09 WIB
0

ACEH BESAR — SEGARIS.CO -- UPAYA percepatan penanganan darurat banjir di Aceh terus dilakukan pemerintah pusat. Pada Rabu (3/12/2025), pesawat...

Read more
News

Helikopter Caracal TNI AU intensif salurkan bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 09:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- TNI Angkatan Udara kembali mengerahkan dua helikopter H225M Caracal untuk mempercepat distribusi bantuan bagi warga...

Read more
News

Polda Aceh perketat pengawasan BBM di Banda Aceh pasca bencana

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 09:16 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Banda Aceh dengan...

Read more
News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 18:04 WIB
0

ACEH TENGGARA — SEGARIS.CO -- PERSONEL Polres Aceh Tenggara mengevakuasi jenazah seorang pria tanpa identitas yang ditemukan di aliran Sungai...

Read more

Berita Terbaru

News

Sertifikat tanah bermasalah di Samosir, penggugat soroti pembayaran pajak mendadak

4 Desember 2025 | 19:04 WIB
News

Jelang Nataru, Wali Kota sidak ketersediaan pangan dan BBM

4 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Pesawat A-400MRTT bawa 24 ton bantuan kemanusiaan tiba di Aceh

4 Desember 2025 | 10:09 WIB
News

Helikopter Caracal TNI AU intensif salurkan bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

4 Desember 2025 | 09:28 WIB
News

Polda Aceh perketat pengawasan BBM di Banda Aceh pasca bencana

4 Desember 2025 | 09:16 WIB
News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

3 Desember 2025 | 18:04 WIB
News

Antrian BBM di Aceh makin mengular, warga keluhkan kelangkaan di SPBU

3 Desember 2025 | 17:51 WIB
News

UAD Aceh tunda agenda launching sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera

3 Desember 2025 | 16:46 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa pastikan pasokan BBM untuk daerah terdampak banjir di Aceh

3 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Wali Kota serahkan tali asih kepada Jemaat Gereja dalam perayaan Natal Tirta Uli

3 Desember 2025 | 09:43 WIB
News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

2 Desember 2025 | 19:58 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau jalur distribusi bantuan melalui patroli udara

2 Desember 2025 | 19:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita