Segaris.co
Sabtu, 7 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tersangka RP dijerat pasal korupsi, kerugian Negara capai Rp 13 Miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Februari 2024 | 14:32 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara (tahap I) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan pembelian alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya yang melibatkan RP.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.

Pada tahun tersebut, RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya diduga telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan pembelian alat kedokteran CT Scan dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012.

Bareskrim Polri tetapkan JS tersangka kasus Galian C Ilegal di Samosir

Rincian pengeluarannya adalah Rp 17.050.000.000 untuk alat kesehatan Cath Lab dan Rp 14.500.000.000 untuk CT Scan.

Trunoyudo menjelaskan bahwa proses pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan dimulai sejak tahun 2011, meliputi perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, dan pembayaran.

Dalam proses tersebut, terdapat dugaan pelanggaran hukum, antara lain dalam pemilihan produk tertentu.

“Pada tanggal 10 November 2022, berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI,” ujarnya.

Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan beberapa kekurangan baik dari segi formil maupun materil yang harus diperbaiki oleh penyidik.

Setelah melakukan perbaikan, pada tanggal 16 Januari 2024, berkas perkara atas nama tersangka RP kembali dikirim ke Kejaksaan Agung.

Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI, kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini mencapai Rp 13.213.174.883. [Humas Polri/RE/***]

Tags: Bareskrim PolriBPKKasusKorupsiPolrisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

China ancam sanksi politik dan ekonomi terhadap Panama usai pembatalan kontrak operasi Pelabuhan Strategis

by Ingot Simangunsong
6 Februari 2026 | 10:35 WIB
0

CHINA -- SEGARIS.CO -- CHINA mengeluarkan peringatan keras kepada Panama dengan mengancam konsekuensi politik dan ekonomi yang serius, menyusul keputusan...

Read more
News

Rapidin Simbolon soroti konflik agraria Padang Halaban: Persoalan kemanusiaan yang mencederai keadilan sosial

by Ingot Simangunsong
4 Februari 2026 | 16:57 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- BELUM kering air mata masyarakat di Tapanuli Tengah, Aceh, dan Sumatera Barat akibat bencana banjir dan...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2026 | 10:16 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai membangun jembatan Bailey...

Read more
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

by Ingot Simangunsong
2 Februari 2026 | 21:13 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- BIDANG Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan pendampingan hukum dalam kegiatan Open...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more

Berita Terbaru

News

China ancam sanksi politik dan ekonomi terhadap Panama usai pembatalan kontrak operasi Pelabuhan Strategis

6 Februari 2026 | 10:35 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar serahkan bantuan 500 sak semen untuk pembangunan Rumah Tahfiz Quran di Simalungun

5 Februari 2026 | 20:31 WIB
SEREMONI

Wali Kota apresiasi prestasi atlet internasional asal Pematangsiantar

4 Februari 2026 | 21:39 WIB
News

Rapidin Simbolon soroti konflik agraria Padang Halaban: Persoalan kemanusiaan yang mencederai keadilan sosial

4 Februari 2026 | 16:57 WIB
SEREMONI

Ketua TP PKK dan Dekranasda Pematangsiantar tinjau UMKM, dorong inovasi dan kreativitas pelaku usaha

3 Februari 2026 | 21:27 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

3 Februari 2026 | 10:16 WIB
SEREMONI

Hadiri Rakornas di Sentul, Wali Kota Pematangsiantar tgaskan komitmen dukung kebijakan strategis nasional

2 Februari 2026 | 21:46 WIB
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

2 Februari 2026 | 21:13 WIB
Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita