Bareskrim Polri tetapkan JS tersangka kasus Galian C Ilegal di Samosir
SAMOSIR – SEGARIS.CO – HASIL GELAR perkara terkait penanganan kasus galian C ilegal di Desa Silimalombu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir yang dilakukan oleh Tipidter Bareskrim Polri pada tanggal 30 Januari 2024 telah menetapkan JS, Wakil Direktur CV Pembangunan Nadajaya, sebagai tersangka. JS dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 B UU Nomor 3 tahun 2020 … Lanjutkan membaca Bareskrim Polri tetapkan JS tersangka kasus Galian C Ilegal di Samosir
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan