PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, diwakili Kepala Bidang Satuan Intelijen dan Keamanan (KBO Sat Intelkam), Iptu Haposan Siallagan, menghadiri simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perhitungan suara serta penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di halaman Kantor Sarana Prasarana Dinas PUTR Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Simulasi ini sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 serta surat undangan KPU Kota Pematangsiantar Nomor 355/PP.01.8-Und/1272/2024 perihal undangan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam simulasi ini, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih berasal dari TPS 5 Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. Saksi dalam simulasi ini adalah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kapolres Pematangsiantar kunjungi anggota yang cedera akibat kecelakaan lalu lintas
Pemilih berasal dari warga sekitar Kelurahan Teladan, dengan jumlah undangan 192 orang. Dari undangan tersebut, 188 orang merupakan Pemilih DPT, 2 orang Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus), dan 2 orang Pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Namun, yang hadir dalam simulasi ini 70 orang, terdiri dari 66 DPT, 2 DPK, dan 2 DPTb.
Simulasi ini menggunakan surat suara khusus yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 36 tahapan.
Tujuan dari simulasi ini adalah untuk mengenalkan dan memberikan bimbingan teknis tata cara pengoperasian Aplikasi Sirekap kepada PPK, PPS, dan KPPS.
Aplikasi Sirekap merupakan alat bantu penghitungan suara yang terhubung dengan server KPU RI, sehingga memungkinkan tabulasi suara secara langsung.
Iptu Haposan Siallagan menyampaikan apresiasi atas kegiatan simulasi ini sebagai langkah proaktif dalam memastikan kelancaran proses pemilihan umum mendatang.
Ia menekankan pentingnya peran petugas pemilihan dan partisipasi masyarakat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan demokrasi.
Diharapkan bahwa dengan berakhirnya simulasi ini, semua pihak terlibat dapat memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kesiapan dan kelancaran proses pemilihan umum pada tahun 2024 di Kota Pematangsiantar, terutama bagi pemilih pemula mengenai teknis tata cara pemungutan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). [Samsudin Harahap/***]