Penggunaan PELAT NOMOR KHUSUS diperketat, hanya untuk Kendaraan Dinas Eselon 1 dan 2

JAKARTA – SEGARIS.CO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan perubahan pada kode-kode, pelat nomor khusus. Perubahan ini terutama dilakukan dengan mengubah kode huruf terakhir dalam pelat nomor, seperti RF dan QH yang diubah menjadi ZZ. Selain itu, proses registrasi untuk mendapatkan pelat nomor khusus ini juga diperketat dan penerimaannya sangat dibatasi. Brigjen Pol … Lanjutkan membaca Penggunaan PELAT NOMOR KHUSUS diperketat, hanya untuk Kendaraan Dinas Eselon 1 dan 2