Segaris.co
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri

Penggunaan PELAT NOMOR KHUSUS diperketat, hanya untuk Kendaraan Dinas Eselon 1 dan 2

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Januari 2024 | 00:11 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan perubahan pada kode-kode, pelat nomor khusus.

Perubahan ini terutama dilakukan dengan mengubah kode huruf terakhir dalam pelat nomor, seperti RF dan QH yang diubah menjadi ZZ.

Selain itu, proses registrasi untuk mendapatkan pelat nomor khusus ini juga diperketat dan penerimaannya sangat dibatasi.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, menjelaskan bahwa pelat nomor khusus ini hanya boleh dipasang pada kendaraan dinas dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

PERAS calon legislatif, Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan DITAHAN Polda Sumut

“Kendaraan yang boleh menggunakan pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) adalah kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” ujar Yusri kepada wartawan pada Senin (29/01/2024).

Yusri menambahkan bahwa karena pelat nomor khusus ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas, model dan jenis kendaraan tersebut juga akan menjadi pertimbangan.

Kota Pematangsiantar jangka panjang: Indah, maju, dan berkelanjutan

Menurutnya, kendaraan dengan spesifikasi yang terlalu tinggi atau harga yang sangat mahal tidak dapat dikategorikan sebagai kendaraan dinas, dan oleh karena itu tidak diizinkan menggunakan pelat nomor khusus.

“Jika ada kendaraan seperti Toyota Land Cruiser dengan harga yang mencapai miliaran rupiah namun menggunakan pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lainnya, itu tidak benar dan perlu dipertanyakan. Mengapa? Karena pelat nomor khusus hanya untuk kendaraan dinas,” tambah Yusri.

Apabila terdapat indikasi pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor khusus, kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang bersangkutan. [Humas Polri/RE/***]

Tags: DigantiKendaraan KhususNomorPelatPolisisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
31 Desember 2025 | 07:21 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 2...

Read more
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 Desember 2025 | 11:56 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Moh. Bobbi...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

23 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

23 Desember 2025 | 11:23 WIB
News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

22 Desember 2025 | 07:45 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita