Segaris.co
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri

Penggunaan PELAT NOMOR KHUSUS diperketat, hanya untuk Kendaraan Dinas Eselon 1 dan 2

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Januari 2024 | 00:11 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan perubahan pada kode-kode, pelat nomor khusus.

Perubahan ini terutama dilakukan dengan mengubah kode huruf terakhir dalam pelat nomor, seperti RF dan QH yang diubah menjadi ZZ.

Selain itu, proses registrasi untuk mendapatkan pelat nomor khusus ini juga diperketat dan penerimaannya sangat dibatasi.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, menjelaskan bahwa pelat nomor khusus ini hanya boleh dipasang pada kendaraan dinas dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

PERAS calon legislatif, Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan DITAHAN Polda Sumut

“Kendaraan yang boleh menggunakan pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) adalah kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” ujar Yusri kepada wartawan pada Senin (29/01/2024).

Yusri menambahkan bahwa karena pelat nomor khusus ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas, model dan jenis kendaraan tersebut juga akan menjadi pertimbangan.

Kota Pematangsiantar jangka panjang: Indah, maju, dan berkelanjutan

Menurutnya, kendaraan dengan spesifikasi yang terlalu tinggi atau harga yang sangat mahal tidak dapat dikategorikan sebagai kendaraan dinas, dan oleh karena itu tidak diizinkan menggunakan pelat nomor khusus.

“Jika ada kendaraan seperti Toyota Land Cruiser dengan harga yang mencapai miliaran rupiah namun menggunakan pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lainnya, itu tidak benar dan perlu dipertanyakan. Mengapa? Karena pelat nomor khusus hanya untuk kendaraan dinas,” tambah Yusri.

Apabila terdapat indikasi pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor khusus, kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang bersangkutan. [Humas Polri/RE/***]

Tags: DigantiKendaraan KhususNomorPelatPolisisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Golkar Taput salurkan bantuan bagi korban banjir bandang di Lobupining

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 16:19 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO --  DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tapanuli Utara (Taput) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak...

Read more
News

PWM Aceh desak pemerintah pusat nyatakan darurat nasional banjir Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 15:27 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO --A PIMPINAN Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengeluarkan kebijakan nasional yang lebih...

Read more
News

Muhammadiyah kirim relawan dukung penanganan bencana di Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 15:16 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- MUHAMMADIYAH kembali mengirimkan tim kemanusiaan untuk membantu penanganan banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah...

Read more
News

Kapolda Aceh: Aceh Tamiang jadi wilayah terdampak banjir paling parah

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 13:19 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan perkembangan terbaru terkait bencana banjir yang melanda...

Read more
News

Setelah BBM, warga Banda Aceh dan Aceh Besar hadapi antrean panjang LPG

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 12:21 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- SETELAH persoalan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai terurai, warga Banda Aceh dan Aceh Besar...

Read more
News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 09:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar mengajak seluruh jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih untuk terus...

Read more

Berita Terbaru

News

Golkar Taput salurkan bantuan bagi korban banjir bandang di Lobupining

6 Desember 2025 | 16:19 WIB
News

PWM Aceh desak pemerintah pusat nyatakan darurat nasional banjir Aceh

6 Desember 2025 | 15:27 WIB
News

Muhammadiyah kirim relawan dukung penanganan bencana di Aceh

6 Desember 2025 | 15:16 WIB
News

Kapolda Aceh: Aceh Tamiang jadi wilayah terdampak banjir paling parah

6 Desember 2025 | 13:19 WIB
News

Setelah BBM, warga Banda Aceh dan Aceh Besar hadapi antrean panjang LPG

6 Desember 2025 | 12:21 WIB
News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

6 Desember 2025 | 09:45 WIB
News

Kementerian Dikdasmen tinjau sekolah terdampak banjir di Aceh

6 Desember 2025 | 09:14 WIB
News

Polda Aceh kirim bantuan tambahan dan tenaga medis untuk korban banjir Aceh Tamiang

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas

5 Desember 2025 | 17:28 WIB
News

Polres Aceh Tenggara salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Ketambe

5 Desember 2025 | 15:52 WIB
News

Sengketa tanah di Samosir, kepala desa tegaskan tak pernah keluarkan surat kepemilikan

5 Desember 2025 | 12:50 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana

5 Desember 2025 | 12:39 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita