ACEH TIMUR – SEGARIS.CO – DUA pucuk senjata api laras panjang kaliber 37 jenis AK 56 (popor lipat) dan satu pucuk senjata api pucuk laras pendek kaliber 32 jenis Revolver diserahkan seorang warga bersama 1 magazine, 17 butir amunisi aktif kaliber 7,62 mm, dan 2 butir amunisi aktif kaliber 3,2 mm kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur pada hari Sabtu, 27 Januari 2024.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandarudalam Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa pada hari Senin, 29 Januari 2024, menyatakan, “Senjata api ini kami terima dari seorang warga di wilayah hukum Polres Aceh Timur yang secara sukarela menyerahkannya kepada kami. Langkah ini sangat positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024.”
TUNGGANGI SEPEDAMOTOR, Kapolres Bima kunjungi personel Polsek
Menurut Kapolres, senjata-senjata tersebut ditemukan dalam bungkusan karung oleh seorang warga di kebun miliknya, dan diduga merupakan sisa konflik di Aceh pada masa lalu.
Kejadian ini bermula saat Tim Opsnal gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen Kriminal (Sat Intelkam) sedang melakukan patroli rutin. Masyarakat yang menemukan senjata tersebut kemudian mendekati petugas patroli dan melaporkan temuannya.
“Pemilik senjata tersebut kemudian diarahkan oleh petugas untuk menyerahkannya kepada pihak Kepolisian,” tambah Kapolres.
Saat ini, senjata-senjata yang diserahkan telah diamankan oleh Polres Aceh Timur dan disimpan dalam gudang senjata. Namun, belum diketahui apakah senjata-senjata tersebut masih aktif atau tidak karena belum dilakukan uji coba oleh petugas.
Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan penyerahan senjata api ini karena dinilai dapat mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kapolres juga terus mengimbau kepada warga yang memiliki senjata api secara ilegal untuk menyerahkannya kepada pihak Kepolisian, karena kepemilikan dan penyimpanan senjata api ilegal merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum.
“Jelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, mari bersama-sama menciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, damai, dan harmonis,” kata Kapolres. [Humas Polri/RE/***]