TANAHKARO – SEGARIS.CO – POLRES Tanahkaro telah melakukan tindakan penyegelan dengan pemasangan police line (garis polisi) di Cafe Gondrong Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, yang baru digrebek pada Kamis (25/01/2024) dini hari.
Penyegelan ini dilaksanakan pada sore hari pukul 16.00 WIB oleh Waka Polres Kompol Zulham, , didampingi PS. Kabag SDM AKP Alfian Arbi, Kasubbag Watpres AKP Sahat Tarigan, dan Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, dengan disaksikan Kepala Desa Lau Pengulu, Sampit Ginting.
Kompol Zulham menyatakan bahwa penyegelan cafe ini dilakukan setelah penggrebekan malam sebelumnya oleh personel gabungan Polres Tanahkaro.
Dalam penggrebekan tersebut, mereka berhasil mengamankan seorang yang memiliki narkoba jenis ekstasi, beberapa orang yang positif menggunakan narkoba, dan seorang pembawa sajam.
Penyegelan dilakukan untuk menghentikan operasi cafe yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
Hasil penggrebekan menunjukkan keberhasilan dalam mengamankan pemilik narkoba dan barang bukti ekstasi, pengunjung yang positif menggunakan narkoba, bahkan pengunjung yang membawa senjata tajam.
Zulham menambahkan bahwa tempat seperti cafe ini, selain menjadi sarang penyakit masyarakat, juga berpotensi menimbulkan kriminalitas seperti perkelahian yang dipicu oleh pengaruh minuman keras atau narkoba.
Oleh karena itu, tindakan penyegelan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Karo dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Dari penggrebekan malam sebelumnya hingga penyegelan yang dilakukan pada sore hari ini, Zulham menyatakan bahwa hal tersebut merupakan respons cepat dari Polres Tanahkaro dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Mereka berkomitmen penuh dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, khususnya penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang kami terima dari masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama dalam hal penyalahgunaan narkoba. Kami akan menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh masyarakat,” kata Zulham. [RE/***]