PADANGSIDIMPUAN – SEGARIS.CO – OPERASI Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut menggemparkan, setelah berhasil menangkap Anggota KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap.
Skandal ini terungkap setelah polisi mengamankan Parlagutan Harahap di sebuah kafe di Padangsidimpuan.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora.
Aiptu Surung Sagala ajak anggota Polres Samosir tingkatkan semangat dan kesehatan
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan, bahwa penangkapan ini benar terjadi dini hari,” kata Agus Arifin, Sabtu (27/01/2024).
Meski pun belum diketahui jumlah orang yang ditangkap dan detail delik penangkapan, Agus Arifin menyebut bahwa pihak KPU sedang berkoordinasi dengan Polres untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Parlagutan Harahap ditangkap ketika terlibat dalam pembagian uang dugaan pemerasan di kafe tersebut.
Polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 25 juta sebagai barang bukti. Pemerasan yang dilakukan oleh Parlagutan Harahap diduga terkait dengan janji suara caleg dalam Pemilu 2024.
Skandal pemerasan ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas penyelenggaraan Pemilu di Padangsidimpuan. [RE/***]