JAKARTA – SEGARIS.CO – TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
Mereka yang ditangkap menggunakan berbagai inisial seperti S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa 10 terduga teroris tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Jawa Tengah.
“10 terduga teroris ini berhasil ditangkap di tempat-tempat yang berbeda di Jawa Tengah,” kata Trunoyudo di Jakarta, pada Jumat (26/01/2024).
Kapolres bagi sembako, ajak masyarakat Padangsidimpuan jaga Kamtibmas jelang Pemilu 2024
Menurut Trunoyudo, 10 terduga teroris tersebut merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islam (JI) di wilayah Jawa Tengah. Mereka merupakan anggota dari Qodimah wilayah timur struktur JI.
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa 10 terduga teroris ini memiliki peran sebagai pendukung operasional kelompok JI. Mereka terlibat dalam berbagai aktivitas, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian, hingga pencarian dana dan logistik berupa senjata api dan senjata tajam. Mereka juga terlibat dalam pengembangan personel kelompok tersebut, baik dari segi kapasitas maupun keahlian.
Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
“Penyidik saat ini masih dalam proses melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, pemeriksaan ahli terhadap barang bukti yang disita, dan penahanan terhadap tersangka,” katanya. [Humas Polri/RE/***]