MEDAN – SEGARIS.CO – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus gencar dalam melakukan penggerebekan terhadap lokasi sarang narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Pada hari Kamis (25/01/2024), Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut berhasil menggerebek dua lokasi, yaitu di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang,” ungkap Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut di bawah pimpinan AKBP M Fadris S Ratulana berhasil mengamankan 11 orang yang terbukti positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Martimbang
“Dari 11 orang yang diamankan, terdiri dari 10 pria dan 1 wanita yang kini telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Hadi juga menjelaskan bahwa kedua lokasi yang digerebek tersebut merupakan sarang peredaran narkoba yang dibuktikan dengan adanya sejumlah gubuk liar yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika.
“Gubuk-gubuk liar tersebut telah diratakan untuk menghentikan aktivitas peredaran narkoba di kawasan permukiman penduduk,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hadi menyatakan bahwa Polda Sumut akan terus gencar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penindakan ini, dan hal ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” tambahnya. [Humas Polda Sumut/***]