SIANTAR – SEGARIS.CO – “KITA tetap fokus pada materi gugatan perdata yang kita ajukan dan sidangnya sudah berjalan sampai hari ini, bahwa tindakan penyitaan/perampasan, jual beli secara lelang, pengalihan hak dan penerbitan sertifikat pengganti yang dilakukan tergugat I KPK, merupakan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.” Hal tersebut disampaikan Daulat Sihombing SH MH yang … Lanjutkan membaca Sidang lanjutan RE Siahaan gugat KPK, Daulat Sihombing: “Kita tetap fokus, tindakan KPK merupakan perbuatan melawan hukum”
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan