Segaris.co
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Wanita 24 tahun ditangkap karena kasus PEMBUANGAN BAYI di Medan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Januari 2024 | 07:51 WIB
in News

MEDAN – SEGARIS.CO – SEORANG wanita berinisial ML (24 tahun) ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena membuang bayi yang baru dilahirkan hasil hubungannya dengan seorang pria.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun dalam konferensi pers di Polsek Medan Barat, pada hari Senin (22/01/2024) menyebutkan, bahwa pelaku, setelah melahirkan, membuang bayi laki-laki tersebut di Jalan Persatuan pada Kamis (18/01/2024).

Kronologi kejadiannya, bermula ketika seorang warga menemukan bayi tersebut di atas becak dan melaporkannya ke Polsek Medan Barat.

Polda Sumut ungkap modus baru pembobolan ATM dengan menggunakan TUSUK GIGI

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman kamera CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, terlihat pelaku (dalam pakaian putih) sebelum membuang bayinya.

Setelah menilai situasi aman, pelaku meletakkan bayi di atas becak dan pergi dari lokasi. Rekaman CCTV ini menjadi bukti yang kuat.

Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosan dekat lokasi penemuan bayi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan pacarnya. Saat ini, petugas masih mencari keberadaan pacar pelaku.

“Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut sendirian dan memotong ari-ari bayi tersebut sebelum membuangnya. Namun, hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Teddy Marbun.

Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Untuk kondisi bayi, dikabarkan masih dalam keadaan baik.

“Pelaku dijerat dengan pasal 305 subs 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Teddy Marbun. [RE/***]

Tags: BayiBuangGelapMedanPolrestabesPolseksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 23:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Heru...

Read more
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 12:15 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumatera...

Read more
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 08:36 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Rehabilitasi dan...

Read more
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
12 Januari 2026 | 20:55 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar tinjau lokasi kebakaran dan serahkan bantuan kepada warga terdampak

by Ingot Simangunsong
12 Januari 2026 | 16:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, didampingi Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi, mengunjungi lokasi...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

by Ingot Simangunsong
11 Januari 2026 | 21:52 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi menghadiri Ibadah...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

13 Januari 2026 | 23:04 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

13 Januari 2026 | 12:15 WIB
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026 | 08:36 WIB
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

12 Januari 2026 | 20:55 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar tinjau lokasi kebakaran dan serahkan bantuan kepada warga terdampak

12 Januari 2026 | 16:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

11 Januari 2026 | 21:52 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara tegaskan komitmen pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana

11 Januari 2026 | 20:51 WIB
News

Sekda hadiri syukuran Dedikasi Altar Gereja Paroki St Fransiskus Asisi dan penerimaan sakramen krisma

11 Januari 2026 | 20:17 WIB
News

LBH Gerak Indonesia DPD Sumut pindah kantor, Pdt Toni Sinaga: “Pengacara perlu Wahyu”, Jusniar Siahaan: “2026, fokus advokasi dan edukasi”

10 Januari 2026 | 20:43 WIB
Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita