Segaris.co
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Wanita 24 tahun ditangkap karena kasus PEMBUANGAN BAYI di Medan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Januari 2024 | 07:51 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – SEORANG wanita berinisial ML (24 tahun) ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena membuang bayi yang baru dilahirkan hasil hubungannya dengan seorang pria.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun dalam konferensi pers di Polsek Medan Barat, pada hari Senin (22/01/2024) menyebutkan, bahwa pelaku, setelah melahirkan, membuang bayi laki-laki tersebut di Jalan Persatuan pada Kamis (18/01/2024).

Kronologi kejadiannya, bermula ketika seorang warga menemukan bayi tersebut di atas becak dan melaporkannya ke Polsek Medan Barat.

Polda Sumut ungkap modus baru pembobolan ATM dengan menggunakan TUSUK GIGI

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman kamera CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, terlihat pelaku (dalam pakaian putih) sebelum membuang bayinya.

Setelah menilai situasi aman, pelaku meletakkan bayi di atas becak dan pergi dari lokasi. Rekaman CCTV ini menjadi bukti yang kuat.

Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosan dekat lokasi penemuan bayi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan pacarnya. Saat ini, petugas masih mencari keberadaan pacar pelaku.

“Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut sendirian dan memotong ari-ari bayi tersebut sebelum membuangnya. Namun, hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Teddy Marbun.

Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Untuk kondisi bayi, dikabarkan masih dalam keadaan baik.

“Pelaku dijerat dengan pasal 305 subs 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Teddy Marbun. [RE/***]

Tags: BayiBuangGelapMedanPolrestabesPolseksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 17:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang...

Read more
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
31 Desember 2025 | 07:21 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 2...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

23 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

23 Desember 2025 | 11:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita