MEDAN – SEGARIS.CO – TIM Satuan Tugas Khusus (Satgas) Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pada Senin (22/01/2024), petugas melakukan penggerebekan di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Saat tiba di lokasi, petugas dengan cepat menyisir dan menggeledah gubuk-gubuk yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba dan perjudian.
Cairkan tanah dalam Tahap Sengketa, Wakil Bupati Samosir akan panggil Tunggul Sinaga
Hasilnya, petugas mengamankan 12 orang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti terlibat dalam penggunaan narkoba.
Selanjutnya, petugas membakar gubuk-gubuk tersebut yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba dan perjudian sebagai bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (23/01/2024), menyatakan bahwa gubuk-gubuk yang terletak di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, telah berhasil diamankan.
“Sebanyak 12 orang diamankan dari lokasi tersebut, semuanya positif menggunakan narkoba,” ujarnya.
Hadi Wahyudi juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus mengencarkan penindakan terhadap tempat-tempat yang digunakan untuk transaksi narkoba, serta mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu dalam penindakan ini.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. [RE/***]