TANAHKARO – SEGARIS.CO – POLSEK Tigapanah melalui personel Bhabinkamtibmas dan Pos Merek telah menyelesaikan konflik yang terjadi antar karyawan di PT Tamora – Socpindo.
Penyelesaian masalah ini dilakukan setelah Polsek Tigapanah menerima laporan tentang adanya permasalahan di lokasi pada Jumat (19/01/2024).
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Tigapanah segera bergerak ke lokasi pada Sabtu (20/01/2024) untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Aipda Yandi dan Aipda Jayanta turut terlibat dalam proses penyelesaian ini.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelesaian masalah antar karyawan di PT Tamora Socpindo,” ujar Kapolres Tanahkaro, AKBP Wahyudi Rahman.
Konflik antar karyawan ini terjadi pada Jumat (19/01/2024) dan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, Bhabinkamtibmas berhasil mengumpulkan seluruh pihak terkait.
Penyelesaian masalah dilakukan dengan menghadirkan pihak HRD PT Tamora, orangtua karyawan, perangkat desa Portibi, serta melibatkan pendekatan kekeluargaan dan damai.
“Kami juga meminta para pihak membuat surat pernyataan damai sebagai tanda kesepakatan penyelesaian,” katanya.
Hasil dari penyelesaian ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak yang terlibat konflik telah sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa ada tuntutan.
Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di masa yang akan datang. [RE/***]