Segaris.co
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
ADVERTISEMENT
Home News

Kisah Miris: Pria cabuli anak tirinya untuk RITUAL PESUGIHAN, Ibu korban turut terlibat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Januari 2024 | 08:29 WIB
in News

PURBALINGGA – SEGARIS.CO – SEORANG pria berusia 54 tahun dengan inisial R telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pelaku diketahui melakukan perbuatan tersebut dengan dalih untuk ritual pesugihan.

Perbuatan tersebut terungkap setelah istri pelaku, S yang juga merupakan ibu kandung korban, mengetahui aksi bejat suaminya.

Menurut keterangan Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto yang disampaikan pada Jumat (19/01/2024), modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan menyetubuhi anak perempuan korban atas izin ibu kandungnya, S, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan.

Kematian Remaja RF dalam Tawuran, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan Intensif

Pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban tidak mau pulang ke rumah saat berada di rumah neneknya. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut pada tantenya, yang selanjutnya melapor ke polisi pada 4 Januari 2024.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Akibatnya, pelaku beserta ibu kandung korban ditangkap.

Kompol Donni menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya telah bercerita pada S bahwa dirinya sedang melakukan ritual pesugihan pada Desember 2023.

Namun, ritual tersebut gagal karena ada makhluk gaib yang merasa dendam padanya. Untuk mencegah kegagalan ritual pesugihan tersebut, pelaku menganggap perlu adanya tumbal nyawa atau hawa nafsu.

“Dalam upaya mencegah kegagalan ritual pesugihan, tersangka R menyampaikan kepada istrinya bahwa harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut, S kemudian menawarkan anak perempuannya untuk disetubuhi,” jelas Kompol Donni.

Lebih lanjut, Donni menjelaskan bahwa korban awalnya menolak permintaan ibunya. Namun, dengan bujukan dan karena merasa kasihan pada ibunya, akhirnya korban mau menurutinya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali. Kejadian pertama terjadi pada 2019 dengan cara memberikan obat tidur pada korban, sementara kejadian kedua dan ketiga terjadi pada Desember 2023 di salah satu kamar di rumah mereka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” tambah Kompol Donni. [RE/***]

 

 

Tags: Anak TiriPerkosaPesugihansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:43 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Dalam rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan di Sumatera Utara, Bupati Samosir Vandiko...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:23 WIB
0

SURABAYA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut hadir dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota...

Read more
News

Kegiatan Sosper di Huta Palia Siatasan, Dasa Sinaga apresiasi semangat pemuda bentuk SANGGAR BUDAYA

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 06:37 WIB
0

  SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- "TERKAIT pembentukan Sanggar Budaya sebagai wadah pengembangan budaya Simalungun di Huta Palia Siatasan, saya progres...

Read more
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 20:12 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam upaya memperkaya "Rancangan Peraturan Raerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Danau Sentani," Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 09:36 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Forum Komunikasi Kristiani Samosir (FK3S) menyelenggarakan perayaan Paskah Oikumene di Gereja Pentakosta...

Read more
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 06:08 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Gollar Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

8 Mei 2025 | 10:23 WIB
News

Kegiatan Sosper di Huta Palia Siatasan, Dasa Sinaga apresiasi semangat pemuda bentuk SANGGAR BUDAYA

8 Mei 2025 | 06:37 WIB
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

7 Mei 2025 | 20:12 WIB
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

7 Mei 2025 | 09:36 WIB
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

7 Mei 2025 | 06:08 WIB
News

Warga Samosir laporkan dugaan pencemaran nama baik, tudingan penyakit HIV jadi pemicu

6 Mei 2025 | 13:28 WIB
News

Kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wasbang, Dasa Sinaga: “Cintai dirimu, jauhi Narkoba”

6 Mei 2025 | 05:42 WIB
News

Tujuh ketua komisariat REI Sumut dilantik, siap perkuat sektor properti di daerah

5 Mei 2025 | 19:32 WIB
News

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pematangsiantar tinjau pelaksanaan Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025 | 19:06 WIB
News

Bupati Samosir sambut kunjungan BPK RI Sumut, tekankan komitmen tata kelola keuangan yang akuntabel

5 Mei 2025 | 17:38 WIB
News

LKBH Perjuangan Rakyat Merdeka desak Inspektorat Dairi audit kinerja BUMDes Parbuluan VI

5 Mei 2025 | 17:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba