MEDAN – SEGARIS.CO – POLDA Sumatera Utara (Sumut) sedang menyelidiki kasus kematian seorang remaja berinisial RF (17) yang diduga tewas akibat tertembak dalam peristiwa tawuran di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Saat ini, sejumlah personel kepolisian tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tawuran yang mengakibatkan korban tewas.
Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari kalangan warga maupun petugas kepolisian.
Jalan “filosofi” Hendra Simanjuntak S.Pd, M.Pd: “Marparbue do Lojami”
Hadi juga menegaskan bahwa laporan yang disampaikan keluarga RF kepada Propam Polda Sumut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sedang memeriksa beberapa saksi, termasuk anggota kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, keluarga RF telah melaporkan kasus ini kepada Propam Polda Sumut. Direktur LBH Cakra Keadilan, Helmax Alex Sebastian Tampubolon, yang menjadi kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyebutkan secara spesifik oknum polisi yang dilaporkan.
Dia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan menyatakan bahwa keluarga korban berharap kasus ini dapat segera terungkap.
Alex juga menanggapi pernyataan pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa korban tewas akibat tertusuk benda tajam.
Menurutnya, hasil scan menunjukkan adanya lintasan peluru di kepala korban, bukan luka akibat benda tajam. Dia berharap pihak kepolisian dapat memberikan bukti yang mendukung pernyataan mereka.
Selain melaporkan kasus ini kepada Propam, pihak keluarga juga berencana membuat laporan ke SPKT Polda Sumut terkait dugaan pembunuhan.
Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diusut dan keluarga korban mendapatkan keadilan yang mereka harapkan. [RE/***]